Categories: Berita

Haji Tahun Ini, Arab Saudi Diprediksikan Raup Keuntungan 150 Miliar Dolar

Para ekonomi memprediksikan keuntungan yang diraup Arab Saudi dari ibadah haji dan umrah tahun 2022 lebih dari 150 miliar dolar.

Manasik haji tahun ini akan dimulai dari 7-12 Juli 2022 dan menurut ketentuan Arab Saudi di masa pandemi Corona, tahun ini sebanyak satu juta calon jamaah haji dari seluruh dunia diijinkan menunaikan ibadah ini.

Menurut laporan Arab News, menurut pakar ekonomi, mengingat permintaan tinggi ekonomi haji dan umrah, dari sisi transportasi, toko dan penjualan, maraknya usaha kecil dan menengah, maka pendapatan haji dan umrah tahun ini mencapai lebih dari 150 miliar dolar.

Muhsin al-Sharif, salah satu anggota Komite Properti dan Investasi Arab Saudi terkait hal ini mengatakan, pendapatan dari haji akan mensuplai ekonomi dalam negeri. Oleh karena itu, harus disusun sebuah aplikasi terintegrasi untuk mengontrol devisa dan sumber finansial sehingga dapat membantu program Visi 2030. Hal ini juga dapat membantu perekonomian nasional dan bukan saja menciptakan lapangan kerja musiman, tapi juga lapangan kerja permanen yang menjadi bagian utama dari ekonomi haji dan umrah.

“Rencana yang diumumkan untuk menampung 30 juta jamaah haji dan umrah pada tahun 2030 adalah cerminan nyata dari rencana yang membawa pasar Mekah dan Madinah dari kekacauan dan menempatkan mereka dalam kerangka ekonomi terorganisir yang melayani mekanisme ekonomi variabel yang menghasilkan pengembalian tinggi yang bernilai sekitar miliaran dolar per tahun,” papar Muhsin al-Sharif.

Ia mengungkapkan, dimensi ekonomi haji dan umrah tidak dapat diabaikan, karena mengingat tantangan besar yang dihadapi sektor ini dapat memiliki margin keuntungan yang tinggi, yang tidak hanya dalam urusan haji dan umrah, membuka jalan bagi aliran modal ke Mekah dan Medinah, bahkan memiliki dampak ekonomi pada industri perhotelan, yang menyumbang lebih dari dua pertiga sektor di seluruh Arab Saudi.

Arab Saudi selama dua tahun lalu, karena pandemi Corona, menyelenggarakan ibadah haji secara terbatas dan hanya mengijinkan peziarah dalam negeri. (MF)

parstoday

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Erizal Membuktikan Anak Muda dari Daerah Bisa Menjadi Juara dan Membawa Dampak Nyata Lewat Media Sosial

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Erizal Membuktikan Anak Muda dari…

1 jam ago

Kenali Batas Hukum Aktivitas Ormas di Indonesia

Sah! – Ormas adalah singkatan dari organisasi massa atau organisasi masyarakat. Mereka menjadi wadah partisipasi…

1 jam ago

Berapa Banyak Modal yang Wajib Disetorkan Sekutu Pasif dalam CV

Sah! – Di tengah pertumbuhan bisnis di indonesia, Commanditaire Vennootschap (CV) tetap menjadi salah satu…

1 jam ago

Realisasi Program Bantuan BSPS T,A 2025 di Desa Sindang Hayu Warga Antusias Ucapkan Terima Kasih

AESENNEWS.COM,PANDEGLANG - Realisasi program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Desa Sindang Hayu Kecamatan Saketi…

1 jam ago

Apa Artinya Pembubaran Partai Pekerja Kurdistan bagi Turki?

Ankara – Setelah lebih dari empat dekade konflik bersenjata dengan pemerintah Turki, Partai Pekerja Kurdistan…

3 jam ago

Apa Artinya Pembubaran Partai Pekerja Kurdistan bagi Turki?

Ankara – Setelah lebih dari empat dekade konflik bersenjata dengan pemerintah Turki, Partai Pekerja Kurdistan…

3 jam ago