momobil.id – Pihak kepolisian akan melakukan perubahan aturan lalu lintas selama masa Lebaran. Pemberlakuan sistem ganjil genap di Jakarta akan ditiadakan selama libur Lebaran 2022. Sistem ganjil genap yang dilakukan pada 13 ruas di Jakarta akan ditiadakan selama tujuh hari. Selain itu, sistem ganjil genap juga ditiadakan di tempat wisata.
Syafrin Liputo selaku Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan bahwa sistem ganjil genap tidak diberlakukan selama libur Hari Raya Idul Fitri 2022, termasuk cuti bersama tanggal 29 April 2022 hingga 8 Mei 2022. Pencabutan aturan ganjil genap di Jakarta selama libur Lebaran 2022 tercantum pada Surat Keputusan Kepala Dinas Nomor 218 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap pada Masa PPKM Level 2.
“Tidak diberlakukan jadi mulai tanggal 29, 29 itu kan Libur Nasional itu cuti bersama 30, 31 (April) seterusnya itu tidak diberlakukan ganjil genap,” ujar Syafrin dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Gerbang Tol Ini Diterapkan Ganjil Genap saat Mudik 2022
Terdapat 13 ruas jalan di Jakarta yang diberlakukan sistem ganjil genap, yaitu sebagai berikut:
Sistem ganjil genap sendiri merupakan sistem yang diberlakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat. Bagi pelanggar sistem ganjil genap akan dikenakan sanksi tilang sesuai dengan Pasal 287 Undang-Undang (UU) 12/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar akan dikenakan denda maksimal Rp500 ribu. Penindakan akan dilakukan secara langsung atau lewat kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
GadgetDIVA - XLSMART melalui produk XL Prabayar dan AXIS menghadirkan paket komunikasi khusus bagi jamaah…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Mewujudkan Wawasan Kebangsaan Melalui Teknologi…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul #PlastikNggakAsyik, Hari Bumi, Mahasiswa-Mahasiswi President…
Sah! – Pembubaran CV merupakan proses hukum yang membawa dampak signifikan bagi para mitranya. Mitra…
AESENNEWS.COM,PANDEGLANG - Dengan beredarnya pemberitaan di salah satu media online terkait dugaan perusahan ternak ayam…
AESENNEWS.COM, DELI SERDANG - Tim Pembina dan Tim Forum Kabupaten Kota Sehat (KKS) Kabupaten Deli…