Fungsi Road Stud, Marka Jalan yang Menyala di Malam Hari

Mobil – Ketika berkendara, pengemudi kerap merasakan adanya getaran ketika melindas marka jalan. Hal ini disebabkan karena adanya road stud. Lantas, apa itu road stud dan fungsinya pada marka jalan?

Apa Itu Road Stud

Road stud biasanya dikenal sebagai paku jalan. Alat ini berfungsi sebagai reflektor untuk pembatas jalanan. Pada umumnya, road stud ditempatkan di aspal dan disela-sela pembatas jalanan.

Reflektor ini memiliki bentuk kotak dan menonjol, serta ditenagai oleh baterai mmaupun tenaga surya. Hal ini membuat road stud menjadi lebih hemat energi dan tidak perlu dialiri listrik.

Meskipun diterapkan di aspal, road stud cukup kuat dan mampu ditumpuk beban dengan bobot hinga berton-ton. Ketahanan dari road stud dikarenakan penggunaan bahan alumunium alloy pada casing-nya. Sementara reflektornya menggunakan manik-manik khusus yang mampu memantulkan cahaya, anti pecah, dan anti pudar.

Penggunaan road stud di jalanan sudah diatur dalam Keputusan Menteri Nomor KM 60 Tahun 1993 tentang Marka Jalan. Berdasarkan aturan tersebut, road stud mampu menggantikan garis pada permukaan jalan.

Fungsi Road Stud

Paku jalan atau road stud tidak hanya sebagai pemanis jalanan. Alat ini memiliki fungsi yang cukup penting bagi pengguna jalan, khususnya pengendara.

Fungsi dari alat ini adalah sebagai reflektor marka jalan, khususnya pada malam hari atau cuaca yang cukup ekstrim. Biasanya, penglihatan terhadap marka jalan akan terganggu ketika malam hari, atau berkendara di saat hujan dan berkabut. Paku jalan dilengkapi oleh pemantul cahaya, sehingga pengguna jalan dapat lebih jelas melihat pembatas jalur atau lajur. Hal ini tentu dapat mencegah terjadinya kecelakaan di jalanan.

Meskipun kondisi jalanan sedang kering maupun basah, road stud atau paku jalan mampu memantulkan cahaya.

Baca Juga: Arti Berbagai Marka Jalan yang Perlu Diketahui Pengemudi

Warna pada Road Stud

Road stud memiliki 3 macam warna yaitu merah, kuning, dan putih. Masing-masing warna memiliki fungsi masing-masing.

Reflektor dengan warna kuning berfungsi untuk memisah lajur atau jalur lalu lintas. Road stud dengan warna reflektor merah ditempatkan pada garis batas sisi jalan. Sementara road stud dengan reflektor berwarna putih digunakan untuk garis batas pada sisi kanan jalan.

Ukuran Paku Jalan atau Road Stud

Road stud terdiri dari tiga bentuk, yaitu bujur sangkar, persegi panjang, dan bundar. Masing-masing bentuk memiliki ukuran yang berbeda. Ukuran bujur sangkar memiliki panjang 10 cm dengan kecepatan pengguna jalan di bawah 60 km/jam. Sementara untuk kecepatan di atas 60 km/jam digunakan marka dengan panjang masing-masing sisi 15 cm.

Paku jalan atau road stud berbentuk persegi panjang memiliki ukuran minimum panjang 20 cm dan lebar 10 cm. Apabila berbentuk bundar, maka harus memiliki ukuran diameter minimal 10 cm.

Agar tidak mengganggu pengguna jalan, road stud harus memiliki tinggi tidak lebih dari 15 mm di atas permukaan jalan. Sementara road stud dengan reflektor memiliki tinggi maksimum 40 mm di atas permukaan jalan.

momobil

Recommended
6 Ide Kado Valentine Antimainstream, Berkesan tapi Ramah Kantong -…