Sah! – Proses pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan melalui situs web Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkadang dapat menimbulkan rasa frustrasi, terutama jika muncul kendala seperti pesan “Tanggal SK tidak valid”.
Masalah ini cukup umum terjadi dan dapat menjadi hambatan dalam proses legalisasi suatu badan usaha. Namun, jangan khawatir ada beberapa langkah solusi yang dapat ditempuh untuk mengatasinya.
Tanggal SK (Surat Keputusan) merujuk pada tanggal pengesahan akta pendirian badan usaha yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kesalahan dalam memasukkan tanggal ini dapat menyebabkan sistem Coretax menolak pendaftaran NPWP.
Kendala “Tanggal SK Tidak Valid” saat mendaftarkan NPWP melalui Coretax memang dapat membuat frustrasi, namun bukan berarti tidak ada jalan keluar. Kuncinya adalah memeriksa data secara teliti dan tidak ragu untuk menghubungi DJP secara langsung. Ingat, legalitas perpajakan merupakan aspek penting dalam keberlangsungan bisnis secara resmi di mata hukum.
Kunjungi laman sah.co.id dan instagram @sahcoid untuk informasi menarik lainnya.
Jika membutuhkan konsultasi legalitas bisa klik tombol WhatsApp di kanan bawah atau melalui 0851 7300 7406
The post Frustrasi Saat Pendaftaran NPWP Badan Terkendala ‘Tanggal SK Tidak Valid’? Ini Solusinya! appeared first on Sah! News.
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul ANALYSIS OF STUDENT KNOWLEDGE ABOUT…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Dampak Pernikahan Dini JurnalPost.com –…
Sah! – Dunia bisnis syariah terus berkembang pesat, termasuk dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) yang…
AESENNEWS.COM, LEBAK – Polisi Daerah (Polda) Banten melalui Polisi Resor (Polres) Lebak yang dipimpin oleh…
AESSENEWSWS.COM,SUMUT - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Wathan (PW NW) Sumatera Utara, M. Iqbal Daulay, mendesak…
Jakarta – Setelah berbulan-bulan penundaan dan hujan kritik terhadap lonjakan impor gas alam cair (LNG)…