Koordinator
Presidium
FORHATI
Nasional,Wa
Ode
Nurhayati,
S.Sos.
JAKARTA,
Berita–
Kebijakan
kontroversial
yang
dikeluarkan
oleh
Badan
Pembinaan
Ideologi
Pancasila
(BPIP)
terkait
pemakaian
seragam
anggota
Paskibraka
Nasional
2024
menuai
kecaman
keras
dari
berbagai
Lembaga
termasuk
dari
Forum
Alumni
HMI-Wati
(FORHATI)
Nasional.
Koordinator
Presidium
FORHATI
Nasional,Wa
Ode
Nurhayati,
S.Sos
menyampaikan
Forhati
Nasional
menganggap
aturan
yang
dibuat
Badan
Pembinaan
Ideologi
Pancasila
(BPIP)
yang
mendasarkan
ke
Bhinekaan
seakan
mampu
mengganti
kan
syariat
agama
tertentu
dalam
hal
ini
“copot
jilbab”
agar
seragam
adalah
penyesatan
dan
manipulasi
yang
berakibat
merugikan
agama
tertentu
dan
membuat
kegaduhan
di
masyarakat.
“Apalagi
sampai
melakukan
eksploitasi
Paskibraka
Putri,
dengan
membuat
mereka
tidak
berdaya
antara
keinginan
jadi
Paskibraka
lalu
mengorbankan
ajaran
agamanya
dalam
hal
ini
menutup,”ujar
Wa
Ode
Nurhayati
dalam
pernyataan
sikapnya
di
Jakarta
(15/08/2024).
FORHATI
Nasional
mengingatkan
bahwa
seluruh
warga
negara
Indonesia
wajib
tunduk
pada
Pancasila
dan
UUD
1945,
yang
menjamin
kebebasan
beragama
dan
pelaksanaan
syariat
agama.
“Aturan
yang
dibuat
BPIP
yang
mendasarkan
pada
Bhinneka
Tunggal
Ika,
tidak
seharusnya
menggantikan
syariat
agama
tertentu,
seperti
dalam
kasus
‘copot
jilbab’
ini.
Ini
merupakan
penyesatan
yang
berpotensi
merugikan
agama
tertentu
dan
menciptakan
kegaduhan
di
masyarakat,”
imbuhnya.
Wa
Ode
juga
menyoroti
dugaan
manipulasi
aturan
oleh
BPIP,
yang
merujuk
pada
Peraturan
BPIP
Nomor
3
Tahun
2022
serta
SK
Kepala
BPIP
Nomor
35
Tahun
2024
tentang
Standar
Pakaian
dan
Sikap
Tampang
Paskibraka.
Menurutnya,
tidak
ada
dasar
yang
sah
untuk
mewajibkan
anggota
Paskibraka
putri
melepas
jilbab
mereka,
sehingga
hal
ini
merupakan
tindakan
yang
tidak
Pancasilais
dan
bertentangan
dengan
Sila
Ketuhanan
Yang
Maha
Esa.
FORHATI
Nasional
pun
mengimbau
seluruh
jajarannya
di
wilayah
dan
daerah
untuk
mengusut
tuntas
kasus
ini
dan
meminta
agar
pelaku
kebijakan
tersebut
diberikan
sanksi
tegas,
agar
tidak
terulang
kembali
di
masa
depan.
“Kami
juga
menyerukan
kepada
seluruh
umat
Islam
untuk
melawan
segala
bentuk
pelanggaran
HAM,
khususnya
pelarangan
penggunaan
jilbab
bagi
perempuan
Muslimah,”
tegas
Wa
Ode
yang
juga
mantan
Anggota
DPR-RI
ini.
Ia
menambahkan
segala
upaya-upaya
yang
dianggap
sebagai
pelecehan
terhadap
hak
beragama
dan
kebebasan
dalam
menjalankan
ajaran
agama
harus
dilawan.
“FORHATI
Nasional
berdiri
teguh
dalam
menjaga
dan
melindungi
nilai-nilai
tersebut
di
tengah
tantangan
zaman,
karenanya
kebijakan
pelarangan
jilbab
harus
dilawan”tandasnya
(Wan)
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Erizal Membuktikan Anak Muda dari…
Sah! – Ormas adalah singkatan dari organisasi massa atau organisasi masyarakat. Mereka menjadi wadah partisipasi…
Sah! – Di tengah pertumbuhan bisnis di indonesia, Commanditaire Vennootschap (CV) tetap menjadi salah satu…
AESENNEWS.COM,PANDEGLANG - Realisasi program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Desa Sindang Hayu Kecamatan Saketi…
Ankara – Setelah lebih dari empat dekade konflik bersenjata dengan pemerintah Turki, Partai Pekerja Kurdistan…
Ankara – Setelah lebih dari empat dekade konflik bersenjata dengan pemerintah Turki, Partai Pekerja Kurdistan…