Categories: Berita

Dukung Akselerasi Vaksinasi, Kemenko Perekonomian Lakukan Vaksinasi Booster Untuk Pegawai

KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
HM.4.6/47/SET.M.EKON.3/2/2022

Dukung Akselerasi Vaksinasi, Kemenko Perekonomian Lakukan Vaksinasi Booster Untuk Pegawai

Jakarta, 2 Februari 2022 

Pemerintah terus mengakselerasi vaksinasi untuk tercapainya herd immunity serta menekan laju penyebaran Covid-19 dan angka kematian. Vaksinasi Covid-19 merupakan game changer atau salah satu langkah krusial yang menentukan kesuksesan Indonesia keluar dari pandemi ini. Di sisi lain, vaksinasi hanyalah salah satu strategi Pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, karena kedisiplinan masyarakat juga harus berjalan beriringan.

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, vaksinasi booster juga sudah mulai dilakukan sejak tanggal 12 Januari 2022 dan diberikan kepada masyarakat secara gratis. Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional terus memantau pelaksanaan vaksinasi di lapangan dan memastikan bahwa pemberian vaksin kepada masyarakat dapat secara merata.

“Kesehatan masyarakat selalu menjadi prioritas Pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Saya harapkan distribusi dan proses vaksinasi dosis ketiga kepada seluruh warga masyarakat dapat berlangsung lancar, segera dan merata,” kata Menko Airlangga.

Untuk mendukung akselerasi vaksinasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga melakukan vaksinasi booster untuk seluruh pegawainya. Pemberian vaksinasi booster diselenggarakan selama dua hari yaitu pada hari Rabu dan Kamis (2-3/02) di Gedung Ali Wardhana, Jakarta. Sebanyak 1.070 dosis vaksin Pfizer disiapkan dalam pemberian vaksin kali ini.

Vaksinasi booster  merupakan vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap dan ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan. Pemberian vaksinasi booster ditujukan kepada masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas dengan prioritas lansia, penderita imunokompromais, dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau 2 kali suntik dan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dua dosis.

Syarat peserta yang dapat menerima vaksin dosis lanjutan/booster antara lain, sudah divaksin lengkap, dengan vaksin primer jenis Sinovac atau AstraZeneca, jarak pemberian dari vaksin dosis kedua minimal 6 bulan, telah memiliki tiket vaksinasi dosis ketiga di Aplikasi PeduliLindungi, pegawai dalam kondisi hamil dapat menerima vaksin dosis lanjutan/booster dengan usia kehamilan lebih dari 13 minggu, dan pegawai penyintas Covid-19 dengan gejala berat, jarak pemberian vaksinasi dosis lanjutan/booster minimal setelah 3 bulan sembuh, sedangkan bagi penyintas Covid-19 gejala ringan/sedang minimal setelah 1 bulan sembuh.

Dalam kesempatan sebelumnya, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Pemerintah selalu mengupayakan dan memastikan ketersediaan supply, keamanan, mutu, dan khasiat atau efficacy dari vaksin yang akan diberikan ke masyarakat. (ltg/fsr)

***

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Haryo Limanseto

Website: www.ekon.go.id
Twitter, Instagram, Facebook, & Youtube: @PerekonomianRI
Email: humas@ekon.go.id
LinkedIn: Coordinating Ministry for Economic Affairs of the Republic of Indonesia

ekon

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Mahasiswi Peminatan Kesehatan Lingkungan FKM USU Stambuk 2022 Ajak Siswa SD Jadi “Detektif Sampah” untuk Selamatkan Bumi!

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Mahasiswi Peminatan Kesehatan Lingkungan FKM…

3 jam ago

Pengabdian Masyarakat: Strategi Pengembangan Unit Usaha BUMDES di Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Pengabdian Masyarakat: Strategi Pengembangan Unit…

3 jam ago

Masa Lalu Antara Ormas dan Premanisme

Sah! – Di Indonesia, aksi premanisme yang melibatkan ormas kian marak dan menimbulkan kekhawatiran di…

3 jam ago

Apakah Ormas Bisa Menjalankan Kegiatan Bisnis Secara Hukum?

Sah! – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) memegang peranan penting dalam struktur sosial masyarakat Indonesia.  Bedasarkan konstitusi,…

3 jam ago

Diduga Pemilik Kandang Ayam di Desa Waringin Jaya Tak Ber Izin dan Alergi Dengan Awak media’

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG- Pengusaha ternak ayam pedaging yang terletak di Kp candahan  desa Waringin jaya kecamatan…

3 jam ago

Israel Intensifkan Serangan di Gaza, 80 Orang Tewas

Jakarta – Israel meningkatkan serangannya ke Gaza, saat Presiden AS Donald Trump mengunjungi Timur Tengah.…

5 jam ago