Jakarta, Tekno – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantornya. Dirinya berharap penyelidikan dugaan korupsi dalam penyediaan tower base transceiver station (BTS) 4G bisa segera selesai.
Adapun, kasus dugaan korupsi BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 telah naik statusnya ke penyidikan, setelah tim jaksa penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan gelar perkara.
“Tentu kami berharap proses itu dapat berjalan dengan baik, cepat, bisa diselesaikan, karena di sisi lain kita menjaga momentum pembangunan fisik di lapangan yang relatif berat semua,” kata Johnny di lokasi ground breaking Pusat Data Nasional di Bekasi, Rabu (9/11).
Di sisi lain, Johnny tidak menampik bila dalam pembangunan dan mengoperasikan infrastruktur telekomunikasi di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal atau 3T dilakukan Badan Layanan Umum (BLU) akan banyak masalahnya. Sehingga pada saat proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum, nama Kominfo akan ikut terbawa.
Baca Juga: Kominfo Digeledah Tim Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi BTS 4G
Oleh karena itu dia meminta manajamen BLU Bakti untuk tetap melakukan pembangunannya meski proses hukum sedang berlangsung. Memang tidak gampang, tetapi pembangunan harus terus berjalan untuk kepentingan Transformasi Digital.
“BLU dipimpin oleh direksi dan dewan pengawasnya. Nah, untuk kebutuhan pembiayaan pembangunan TIK khususnya di wilayah 3T, Kominfo membantu BLU Bakti bersama-sama dengan Kementerian Keuangan untuk menyiapkan APBN dari Kominfo dan dikelola oleh Bakti,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tim jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan tower BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kemenkominfo. Penyidik juga menggeledah kantor dari PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua KM 2 Nomor 64 RT.005/RW.002, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud,” papar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Jalan Khusus Kendaraan Tambang Segera…
AESENNEWS.COM, Bogor - Ketua Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia Provinsi Jawa Barat, Kefas Hervin Devananda, S.Th.,…
AESENNEWS.COM, Bogor - Ketua Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia Provinsi Jawa Barat, Kefas Hervin Devananda, S.Th.,…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG- Sekolah Dasar Negeri I (SDN ) Sukadame 1, yang terletak di Desa Sukadame,…