Categories: Berita

DPO Curat Berhasil Dibekuk Polsek Tanjung Raja Bersama TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara

Aesennews.com, Lampung – Setelah kurang lebih satu bulan dirinya masuk dalam daftar orang yang dicari Polisi dalam kasus pencurian disertai dengan pemberatan (Curat),  pria berusia 41 tahun berinisial PT itu akhirnya berhasil dibekuk tim opsnal Polsek Tanjung Raja Bersama Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara pada dini hari tadi Minggu (21/5/2023) sekitar pukul 03.00 wib di rumah kediamannya Desa Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Raja.


Dari padanya petugas sekaligus menyita barang bukti hasil curian berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam No.Pol BE 4895 KO, 1 (satu) unit Hand Phone merk OPPO A16 dan 1 (unit) merk Vivo Y20.


Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK diwakili Kapolsek Tanjung Raja Iptu Samsul Rizal mengatakan penangkapan terhadap tersangka yang masuk dalam daftar DPO pihaknya itu di back-up Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara setelah melalui serangkaian penyelidikan.


Saat dilakukan penggerebekan dan penangkapan dirumahnya, tersangka PT sempat akan melarikan diri melalui pintu belakang karena mengetahui petugas datang, namun petugas kita sudah berjaga-jaga disekeliling rumah tersangka sehingga langsung kita ringkus tanpa ada perlawanan dan langsung kita bawa ke Mapolsek untuk selanjutnya kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Lampung Utara,” ujar Kapolsek kepada wartawan Minggu (21/5/2023).


Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa kasus Curat tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 6 April 2023 sekitar pukul 02.00 wib dengan korbannya Sukarsa (48) warga Desa Gunung Katon Kecamatan Tanjung Raja.


Saat itu korban sedang istirahat tidur, tersangka masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel dinding dapur yang terbuat dari bahan papan, kemudian mengambil 1 (satu) unit sepeda motor yang diparkirkan di dapur, selain itu tersangka juga mengambil 2 (dua) unit Hand phone yang di taruh di atas meja ruang tengah dan setelahnya tersangka kabur dengan membawa barang hasil curian.


Kini tersangka PT berikut barang bukti sudah berada di Mapolres untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tandas nya (Putra/Lampung).

SOURCE

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

XLSMART Sediakan Kartu Perdana Khusus Haji dan Paket Internet Haji

GadgetDIVA - XLSMART melalui produk XL Prabayar dan AXIS menghadirkan paket komunikasi khusus bagi jamaah…

2 jam ago

Mewujudkan Wawasan Kebangsaan Melalui Teknologi AI: Membangun Kecerdasan Buatan Berbasis Nilai-Nilai Nusantara

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Mewujudkan Wawasan Kebangsaan Melalui Teknologi…

7 jam ago

#PlastikNggakAsyik, Hari Bumi, Mahasiswa-Mahasiswi President University Mengedukasi

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul #PlastikNggakAsyik, Hari Bumi, Mahasiswa-Mahasiswi President…

7 jam ago

Efek Pembubaran CV terhadap Mitra Komanditer dan Komplementer

Sah! – Pembubaran CV merupakan proses hukum yang membawa dampak signifikan bagi para mitranya. Mitra…

7 jam ago

AKTIPIS HMI Desak Pihak APH Segel Perusahan Kandang Ayam di Duga Tanpa Kantongi Izin Resmi

AESENNEWS.COM,PANDEGLANG - Dengan beredarnya pemberitaan di salah satu media online terkait dugaan perusahan ternak ayam…

7 jam ago

Tim Pembina dan Tim Forum Kabupaten Kota Sehat (KKS) Kabupaten Deli Serdang Monitoring Kecamatan Pagar Merbau.

AESENNEWS.COM, DELI SERDANG - Tim Pembina dan Tim Forum Kabupaten Kota Sehat (KKS) Kabupaten Deli…

7 jam ago