Jakarta, Berita – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa S yang merupakan ibu dari tersangka Indra Kenz pada Kamis (31/3/2022) kemarin.
Diketahui, S diperika sebagai saksi terkait aliran dana yang diterima sekitar Rp 1 miliar dari tersangka Indra Kenz.
“Pada hari Kamis sekira pukul 12.00 WIB saudara S telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait aliran dana sekitar Rp 1 Miliar dari saudara IK,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (1/4/2022).
Dikatakan Gatot, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saudari S dengan 20 pertanyaan. Berdasarkan keterangan dari saudara S, uang tersebut digunakan untuk berobat dan keperluan sehari-hari.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Anggota DPRD Pangkep, M Arief,…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul 26 Santriwati Ponpes Modern Putri…
Sah! – Organisasi Masyarakat (Ormas) di Indonesia memiliki peran yang sangat beragam, mulai dari kegiatan…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG- Dalam pelaksanaan anggaran dana desa (DD) di tahap satu (1) Tahun.2025 sudah terealisasikan…
Foto ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto – detikNews Kamis, 15 Mei 2025 22:00 WIB Malang –…
Jakarta – Di tengah tantangan penegakan hukum yang kompleks, jaksa dengan integritas tinggi jadi sosok…