Sah! – Di era digital seperti sekarang, banyak orang merasa sudah “punya bisnis” hanya karena memiliki akun Instagram yang memajang produk atau jasa. Padahal, tanpa legalitas, struktur bisnis yang jelas, dan sistem operasional yang teratur, akun Instagram hanyalah etalase atau portofolio bukan bisnis sejati.
Instagram memang platform yang luar biasa untuk promosi. Tapi memiliki akun Instagram tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai pelaku usaha formal. Banyak orang mengunggah dagangan, menerima DM, lalu menganggap dirinya pengusaha. Padahal, tanpa sistem dan legalitas, semua itu hanyalah aktivitas pemasaran.
Aspek | Portofolio Instagram | Bisnis Sesungguhnya |
Legalitas | Tidak ada | Terdaftar resmi (NIB, NPWP, dll) |
Struktur | Dijalankan sendiri, tidak ada sistem | Ada SOP, tim kerja, manajemen keuangan |
Perencanaan | Tanpa strategi jangka panjang | Ada visi, misi, dan rencana bisnis |
Perlindungan Hukum | Tidak ada | Dapat perlindungan hukum dan bisa mengikat kontrak |
Akses Modal | Terbatas, pribadi | Bisa ajukan pembiayaan ke bank atau investor |
Memiliki akun Instagram dan menjual sesuatu dari sana belum cukup untuk disebut bisnis. Bisnis sejati dibangun dengan fondasi hukum, perencanaan, dan sistem kerja yang jelas.
Jadi, jika kamu masih hanya mengandalkan akun IG tanpa legalitas dan sistem, mungkin kamu sedang membangun portofolio, bukan bisnis. Saatnya naik level dan wujudkan bisnis yang profesional dan berkelanjutan.
Kunjungi laman sah.co.id dan instagram @sahcoid untuk informasi menarik lainnya.
Jika membutuhkan konsultasi legalitas bisa klik tombol WhatsApp di kanan bawah atau melalui 0851 7300 7406
Sumber Referensi:
The post Cuma Punya Akun Instagram? Itu Bukan Bisnis, Itu Portofolio. appeared first on Sah! News.
Nilai Tinggi tapi Otak KosongAngin sore dari Danau Ketapang Huripjaya Babelan berdesir pelan. Di sebuah…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Early Literacy: Building the Foundations…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Digital Tapi Tersesat: Pancasila Harus…
Sah! – Perseroan Terbatas (PT) merupakan salah satu bentuk badan hukum yang paling umum dijumpai…
Boyolali – Seorang nenek SA (67) menjadi korban penganiayaan karena diduga mencuri bawang di Pasar…
Jakarta – Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi terkait perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ)…