Disusun oleh: Krisna Hayu Dirgantara, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang / Teknik Industri
JurnalPost.com – Pada Maret 2020, publik dikejutkan dengan kasus pertama Covid-19 di Indonesia. Masifnya penyebaran Covid-19 mengharuskan pemerintah untuk menetapkan berbagai kebijakan resmi dalam rangka memutus rantai penyebaran virus tersebut. Dan pemerintah menetapkan suatu kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Aktivitas hidup masyarakat pun menjadi terbatas karena adanya kebijakan tersebut. Hal ini dikarenakan masyarakat diwajibkan untuk berdiam diri di dalam rumah dan berpergian apabila penting. Selain itu, para pekerja dan peserta didik di seluruh satuan pendidikan diliburkan.
Sebagian orang tentu berpikir bahwa kehidupan akan kembali berjalan normal setelah PSBB berakhir. Namun pada kenyataannya, masyarakat harus menerapkan social distancing dan protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar. Para pekerja diwajibkan untuk bekerja dari rumah atau work from home. Begitu pula dengan peserta didik di seluruh satuan pendidikan, mereka diwajibkan untuk melakukan pembelajaran secara online di rumah. Kebijakan ini diambil oleh pemerintah sebagai respon atas kondisi darurat di Indonesia yang menunjukkan peningkatan kasus Covid-19 setiap harinya.
Pandemi Covid-19 telah membuat kondisi didunia semakin terpuruk hingga beberapa orang mengalami ketakutan dan kecemasan yang berlebihan yang dapat menyembabkan timbulnya anxiety disorder dan hal inilah factor potensi stress. Dalam bahasa Inggris, stres berarti stress. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) stres didefinisikan sebagai kekacuan atau gangguan emosional dan mental yang diakibatkan oleh faktor luar seperti tegangan. Sedangkan Muslim, M. (2020) mengartikan stres sebagai suatu kondisi yang diakibatkan oleh ketidaksesuaian antara tuntutan yang harus dipenuhi dan kemampuan untuk memenuhinya.
Mengapa pandemi Covid-19 memicu stres? Hal ini dapat terjadi karena berbagai alasan. Beberapa penderita mengalami stres karena kehilangan anggota keluarga dan orang terdekatnya akibat Covid-19, tertekan karena tidak mampu merawat keluarga yang terpapar Covid-19, dan khawatir kesehatannya terancam apabila tertular Muslim, M. (2020). Alasan lainnya adalah masyarakat merasa lelah dan bosan beraktivitas di rumah dalam kurun waktu yang lama. Apalagi bagi mereka yang tidak memiliki keluarga yang hangat dan harmonis.
Pada era pandemi Covid-19, penderita stres memerlukan kegiatan yang mampu memberikan energi positif untuk dirinya. Tentunya kegiatan tersebut harus sesuai dengan kondisi yang sedang terjadi akibat Covid-19, dalam artian kegiatan yang dilakukan tidak boleh melanggar aturan social distancing dan protokol kesehatan. Seperti halnya berbelanja di mall dan mengunjungi tempat rekreasi, di mana kegiatan tersebut dapat memicu timbulnya kerumunan. Maka dari itu, penderita stres bisa memilih kegiatan yang tepat untuk dilakukan di tengah maraknya penyebaran Covid-19, salah satunya melalui musik. De Witte et al. (2020) menyatakan bahwa dalam beberapa penelitian terkait dengan dampak mendengarkan musik terhadap stress ditemukan bahwa penurunan stress lebih besar ketika individu diperbolehkan memilih playlist musiknya sendiri. Karakteristik atau jenis musik yang didengarkan biasanya menunjukkan bahwa musik yang mirip dengan keadaan afektif individu tersebut.
Thayer et al. (1994) juga menemukan bahwa olahraga, mendengarkan musik, interaksi sosial, mengerjakan tugas, dan tidur adalah teknik yang paling berhasil untuk mengubah suasana hati yang buruk, sedangkan untuk mengurangi ketegangan, strategi yang paling berhasil termasuk aktivitas keagamaan, mendengarkan musik, mengerjakan tugas, olahraga, dan interaksi sosial. Terdapat penelitian lainnya yang menunjukkan musik dapat menjadi strategi penanggulangan stres yang umum di kalangan anak muda (Groarke dan Hogan, 2019; Dingle et al., 2020). Musik telah menjadi alat yang efektif untuk mengatasi tekanan psikologis selama pandemi, sebagai perantara interaksi sosial, dan untuk meningkatkan kesejahteraan selama pandemi. Rata-rata, orang mendengarkan musik setidaknya satu jam dalam sehari.
Musik dengan berbagai jenisnya dapat berpengaruh terhadap perasaan suatu individu. Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan musik berdampak baik bagi kesehatan psikis seseorang, terutama dalam mengurangi stres. Pasalnya, mood penderita stres dapat membaik apabila dirinya mendengarkan musik yg disukai. Selain itu, musik bagi penderita stres dapat menjadi alternatif untuk menenangkan pikiran dan tubuh, khususnya musik dengan irama yang menenangkan dan lambat. Hal ini dikarenakan jenis musik tersebut mempunyai dampak positif terhadap fungsi fisiologis seperti menyebabkan turunnya tekanan darah dan seimbangnya taraf hormon stres.
Dalam hal ini, musik mempunyai pengaruh positif dalam kinerja suatu individu apabila musik yang didengarkan sesuai dengan selera individu tersebut. Pengaruh yang dimaksud ialah energi positif yang diperoleh, mulai dari perasaan bahagia, senang, dan terhibur. Hal ini jelas berbeda dengan pengaruh yang ditimbulkan dari mendengarkan musik yang tidak sesuai dengan selera. Seseorang justru akan merasakan pengaruh negatif seperti semakin buruknya mood karena tidak dapat menikmati musik yang didengar. Sebagaimana penelitian Xu, X (dalam Amanda, dkk., 2022) yang menjelaskan bahwa musik positif mampu meningkatkan emosi positif seperti kegembiraan, kedamaian, dan harapan, sebaliknya musik negatif dapat mendorong peningkatan emosi ketidakberdayaan seperti kebosanan dan kecemasan.
Masing-masing individu mempunyai preferensi musik yang berbeda-beda. Beberapa orang menyukai musik dengan genre klasik, namun ada pula yang menyukai gender pop. Bahkan, genre rock yang dikenal dengan beatnya yang cepat juga dapat menjadi sarana relaksasi, namun dengan catatan bahwa individu yang mendengarkan mempunyai selera terhadap genre tersebut. Selain itu, sensasi dari musik genre rock juga tidak selaras dengan genre lainnya. Hal ini dikarenakan musik genre rock cenderung menyalurkan agresivitas dan emosi negatif bagi pendengarnya.
Selain mendengarkan musik sesuai dengan selera untuk membangun energi positif, hal yang perlu diperhatikan ialah waktu (pagi, siang, sore, dan, malam). Misalnya, kita dapat mendengarkan musik kesukaan pada pagi hari untuk memulai hari dengan mood yang positif dengan menggunakan earphone. Adapun penggunaan earphone ini juga berpengaruh terhadap mood seseorang karena seolah-olah membawa musik untuk masuk ke hati serta pikiran. Hal ini berarti cara yang digunakan untuk mendengarkan musik juga menjadi penentu seberapa berpengaruhnya musik dalam mengurangi stres.
Contoh lainnya ialah mendengarkan musik kesukaan pada malam hari, tepatnya sebelum tidur. Ketika mendengarkan musik sebelum tidur, kita dapat membebaskan tekanan yang diakibatkan oleh berbagai hal, terutama akibat pandemi Covid-19. Namun, hal yang perlu digarisbawahi ialah jangan sampai kita mendengarkan musik tanpa memperhatikan waktu untuk beristirahat dan tidur. Hal ini jelas akan menyebabkan kita kehilangan waktu tidur yang cukup. Perlu diketahu bahwa kurang tidur sendiri dapat menjadi salah satu penyebab dari adanya gangguan stres fisik.
Pada era pandemi Covid-19, mendengarkan musik dapat menjadi alternatif yang dapat dilakukan untuk membangun energi positif bagi para penderita stres. Energi positif yang dimaksud ialah perasaan bahagia, senang, nyaman, dan terhibur. Namun, dengan catatan bahwa musik yang didengar sesuai dengan selera pendengarnya. Selera musik tersebut dapat dilihat dari genre yang dipilih, mulai dari klasik, pop, hingga rock. Selain itu, mendengarkan musik dapat menenangkan pikiran dan tubuh serta menyebabkan turunnya tekanan darah dan seimbangnya taraf hormon stres. Adapun waktu terbaik guna mendengarkan musik ialah pagi hari dan menjelang tidur.
Di pagi hari, kita dapat membangun energi positif untuk memulai hari dengan mendengarkan musik. Sedangkan pada malam hari, kita dapat membebaskan diri dari tekanan yang diakibatkan oleh aktivitas yang dilakukan. Hal lainnya yang perlu diperhatikan ialah cara yang digunakan untuk mendengarkan musik juga menjadi penentu seberapa berpengaruhnya musik dalam mengurangi stres. Seperti halnya pemakaian earphone yang seolah-olah mampu membawa musik masuk ke hati dan pikiran. Dengan demikian, mendengarkan musik dapat menjadi alternatif pereda stres, mengingat pada era pandemi Covid-19 ruang gerak masyarakat menjadi terbatas.
The post Covid-19, Stress dan Musik appeared first on JurnalPost.
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul BABINSA Membangun Desa bentuk Sinergitas…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Peduli Kesehatan Mata Remaja, Comm…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG -Digelarnya open turnamen oleh raga voly ball tingkat RT.di wilayah Pemerintahan Desa Ciandur…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Musim tanam padi nyadon di wilayah kecamatan saketi sudah sudah mulai tanam…
Jakarta – Satu dari delapan korban kecelakaan mobil Toyota Land Cruiser nopol DB 1895 AA…
Jakarta – Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, Jawa Barat memerlukan kawasan baru…