Categories: Berita

Coba Tabrak Petugas, Pencuri Kabel Telkom Ditembak Mati

Surabaya, Berita – Aparat Polda Jawa Timur menembak mati salah seorang anggota komplotan pencuri kabel bawah tanah milik PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom). Saat beraksi, komplotan ini menggunakan truk.

“Pelaku ini melawan saat akan diamankan, padahal sudah diberi tembakan peringatan sehingga petugas melakukan tindakan tegas,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa (18/1/2022).

Identitas pelaku yang ditembak mati berinisial YS (22) warga asal Way Kanan, Lampung.

Polisi juga menangkap enam pelaku lainnya, masing-masing berinisial YMS (33) warga Jakarta Timur, QH (38) warga Bogor, EB (30) warga Banjarnegara, Jawa Tengah, MS (30) warga Bekasi, HS (28) dan A (25) yang sama-sama warga Way Kanan Lampung.

Kombes Gatot juga menjelaskan, modus operandi sindikat ini mencuri kabel PT Telkom yang tertanam dalam tanah dengan cara masuk melalui lubang atau dengan menggali.

“Kabel kemudian dililit atau diikat menggunakan rantai dan ditarik menggunakan kendaraan sampai kabel keluar dari tanah. Kabel tersebut kemudian dipotong,” tuturnya.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Selasa (11/1/2022) saat Subdit Ill Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dibantu Polsek Tenggilis mendapat informasi dari masyarakat akan adanya pencurian kabel Telkom di Bundaran Aloha, Kabupaten Sidoarjo.

“Kemudian tim melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Diduga kelompok pelaku berkumpul di sekitar wilayah salah satu hotel di Bypass Juanda mengendarai dua unit mobil,” kata dia.

Selanjutnya, sekitar pukul 02.30 WIB para pelaku bergerak menuju Bundaran Aloha Kabupaten Sidoarjo menggunakan dua truk dan dua mobil jenis MPV.

Komplotan ini kemudian mencuri kabel Telkom menggunakan rantai yang disangkutkan ke truk. Sekitar pukul 03.30 WIB, petugas memergoki para pelaku saat akan menaikkan alat-alat dan kabel hasil pencurian ke dalam truk.

Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Purba menambahkan, pada saat akan dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan menabrakkan mobil ke arah mobil petugas.

Petugas turun dan melakukan tembakan peringatan, namun pelaku memundurkan kendaraannya dan menancap gas maju dengan membelokkan kendaraan ke arah kanan berniat menabrak petugas.

“Lantaran terancam, petugas melakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan hingga mengenai tersangka YS. Ia meninggal dunia pada saat dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya,” tuturnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: ANTARA

beritasatu

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa untuk Peningkatan Ekonomi Lokal di Dusun Slepi, Ketapanrame

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa…

4 jam ago

Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa untuk Peningkatan Ekonomi Lokal di Dusun Slepi, Ketapanrame

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa…

4 jam ago

Jalan Khusus Kendaraan Tambang Segera Dibangun di Bogor, Warga Parungpanjang Sambut Positif

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Jalan Khusus Kendaraan Tambang Segera…

4 jam ago

Ketua PEWARNA Jabar: Sampaikan Pendapat dengan Santun dan Taat Aturan”

AESENNEWS.COM, Bogor - Ketua Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia Provinsi Jawa Barat, Kefas Hervin Devananda, S.Th.,…

4 jam ago

Ketua PEWARNA Jabar: Sampaikan Pendapat dengan Santun dan Taat Aturan”

AESENNEWS.COM, Bogor - Ketua Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia Provinsi Jawa Barat, Kefas Hervin Devananda, S.Th.,…

4 jam ago

SDN Sukadame 1 Membutuhkan Ruangan Perpustakaan dan Ruangan Belajar

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG- Sekolah Dasar Negeri I (SDN ) Sukadame 1, yang terletak di Desa Sukadame,…

4 jam ago