Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul China Luncurkan Kebijakan Baru untuk Dukung Persaingan Pasar yang Adil
BEIJING, JurnalPost.com – China memperkenalkan serangkaian kebijakan untuk meningkatkan implementasi regulasi peninjauan kompetisi yang adil dalam upaya untuk memastikan kesetaraan bagi semua pelaku pasar dan membangun pasar nasional terpadu yang bebas dari praktik proteksionisme regional.
Kebijakan yang terdiri dari 48 pasal tersebut, yang akan berlaku per 20 April, memberikan detail tentang persyaratan peninjauan keseluruhan, tanggung jawab departemen, standar peninjauan, mekanisme dan prosedur, serta tindakan pengawasan, kata Administrasi Negara untuk Pengaturan Pasar China pada Selasa (18/3).
Regulasi mengenai peninjauan persaingan yang sehat telah diberlakukan sejak tahun lalu guna mencegah pihak berwenang meluncurkan tindakan yang mengecualikan atau membatasi persaingan pasar.
Ketika merumuskan undang-undang, peraturan, dan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan bisnis, otoritas akan diwajibkan untuk melakukan peninjauan terhadap aspek-aspek yang meliputi aktivitas masuk atau keluar pasar, arus bebas barang, dan biaya serta praktik operasi bisnis, sesuai dengan peraturan.
Pemerintah pada Selasa juga mengumumkan rencana untuk meluncurkan inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas peninjauan persaingan yang sehat, berupaya untuk menghilangkan praktik-praktik yang merusak pasar terpadu nasional dan persaingan yang sehat.
The post China Luncurkan Kebijakan Baru untuk Dukung Persaingan Pasar yang Adil appeared first on JurnalPost.
Nilai Tinggi tapi Otak KosongAngin sore dari Danau Ketapang Huripjaya Babelan berdesir pelan. Di sebuah…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Early Literacy: Building the Foundations…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Digital Tapi Tersesat: Pancasila Harus…
Sah! – Perseroan Terbatas (PT) merupakan salah satu bentuk badan hukum yang paling umum dijumpai…
Boyolali – Seorang nenek SA (67) menjadi korban penganiayaan karena diduga mencuri bawang di Pasar…
Jakarta – Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi terkait perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ)…