Ada beberapa hal yang membatalkan puasa, salah satunya adalah memasukkan benda ke bagian dalam rongga tubuh. Lantas, apakah menelan ludah membatalkan puasa?
Ludah merupakan cairan alami yang diproduksi oleh kelenjar di dalam rongga mulut. Cairan ini berfungsi untuk membantu menghaluskan makanan, pelembap hingga antibakteri. Selain itu, ludah juga mengandung enzim-enzim yang tubuh butuhkan.
Hampir tidak ada satu orang pun yang tidak menelan ludahnya sendiri, termasuk dalam kondisi sedang berpuasa, karena hal ini merupakan kondisi alami yang tidak bisa dihindari. Sehingga, menelan ludah yang sifatnya alami tidak membatalkan puasa.
Menurut kitab al Majmu’ Syarh Muhadzab, ada syarat menelan ludah yang tidak membatalkan puasa, antara lain :
Kamu tidak akan batal puasa, hanya karena menelan air liur sendiri saat puasa. Seperti ulasan di atas, mulut memang memproduksi cairan ludah secara alami. Jadi tidak mungkin apabila tidak menelannya.
Syarat ini gugur, jika kamu berciuman dengan pasangan dan menelan air liurnya. Jika hal ini yang terjadi, maka puasa menjadi batal.
Jika kamu menelan ludah yang belum keluar dari mulut maka tidak membatalkan puasa. Namun, jika kamu sengaja mengeluarkan ludah dan meletakkan di dalam gelas takar, kemudian meminumnya, maka puasa pun batal.
Air liur dapat membatalkan puasa apabila tercampur dengan zat lain. Misalnya, seorang penjahit yang menggunakan air liur untuk memasukkan benang ke dalam jarum. Ada kemungkinan zat pewarna benang ikut tertelan bersama air liur, maka hal ini dapat membatalkan puasa.
Jadi, apakah menelan ludah membatalkan puasa? Berdasar ulasan di atas, secara umum menelan air liur tidak membatalkan puasa. Karena Allah Ta’ala tidak pernah memberatkan hambanya dan melarang menelan ludahnya sendiri.
“Allah menghendaki kemudahan bagimu” (QS :Al-Baqarah 185). Namun, tetap ada rambu-rambu yang perlu kamu garis bawahi, ya. Semoga informasinya bermanfaat.
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Jalan Khusus Kendaraan Tambang Segera…
AESENNEWS.COM, Bogor - Ketua Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia Provinsi Jawa Barat, Kefas Hervin Devananda, S.Th.,…
AESENNEWS.COM, Bogor - Ketua Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia Provinsi Jawa Barat, Kefas Hervin Devananda, S.Th.,…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG- Sekolah Dasar Negeri I (SDN ) Sukadame 1, yang terletak di Desa Sukadame,…