Pernah nggak sih Sobat Hipwee ragu tentang asli atau tidaknya ijazah yang sudah dimiliki? Kalau pernah, jangan bimbang dulu deh. Sekarang, kita bisa lo mengetahui cara cek ijazah yang terdaftar di Dikti. SoHip bisa melakukan cara cek ijazah di Dikti untuk melihat keabsahan dokumen kelulusan perguruan tinggi atau universitas yang dimiliki. Cara cek ijazah asli di Dikti ini hanya berlaku untuk jenjang perguruan tinggi atau universitas saja ya, SoHip. Sedangkan cara cek ijazah sma di Dikti bisa menggunakan cara lain. Begitu juga untuk ijazah SD dan SMP.
Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) membuat layanan untuk mengecek keabsahan ijazah. Tujuannya adalah untuk menghentikan munculnya ijazah palsu. Cara cek ijazah dilakukan untuk melihat keasliannya yang diperuntukkan dalam berbagai kepentingan, terutama ketika sedang mencari pekerjaan yang mengharuskan mencantumkan nomor ijazah asli seperti tes CPNS.
Di dalam lembar ijazah pasti terdapat nomor seri ijazah. Biasanya nomor seri ijazah bisa SoHip temukan di bagian sudut kanan atas lembar ijazah. Ada beberapa kampus yang meletakkan nomor seri ijazah pada bagian tengah lembar ijazah. Nomor ijazah biasanya berisi No/Nomor/Nomor Ijazah/Nomor Seri Ijazah.
Penulisan nomor ijazah diawali oleh kode huruf kampus kemudian angka registrasi mahasiswa. Terkadang SoHip juga akan menemukan simbol garis miring (/) atau strip (-) di antara kode huruf kampus dan kode angka registrasi. Ini penting diketahui sebagai langkah awal untuk cek nomor ijazah di dikti.
SIVIL atau Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik | Credit: https://ijazah.kemdikbud.go.id/index.php/
Cara untuk mengecek keaslian ijazah adalah melalui SIVIL atau Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Cara cek ijazah di Dikti online ini digunakan untuk mempermudah para pemilik ijazah agar bisa mengetahui ijazah yang dimilikinya asli atau palsu. SIVIL bisa diakses melalui alamat ijazah.kemdikbud.go.id/index.php.
Berikut merupakan cara untuk mengecek ijazah S1 yang terdaftar di Dikti:
Ilustrasi ijazah palsu | Credit: viva.co.id
Ijazah didapat itu butuh perjuangan dan doa ya SoHip. Namun, bagi orang-orang yang hanya berpikir mau enaknya saja tanpa melalui proses yang panjang, ijazah palsu bisa saja menjadi solusi jitu. Padahal, sudah jelas tertuang dalam pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 69 ayat 1 yang berbunyi:
“Setiap orang yang menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, dan/atau vokasi yang terbukti palsu dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).”
Hanya karena ingin segera mendapatkan pekerjaan yang diinginkan, lalu dengan sadarnya menghalalkan cara untuk mempunyai ijazah dari universitas impian. Walaupun itu semua hanya mimpi yang dibungkus dengan ijazah imitasi. Duh, jangan sampai melakukan itu deh SoHip.
Itulah langkah-langkah atau cara cek ijazah asli di Dikti secara online yang bisa SoHip praktikkan. Yuk, mulai cek asli atau tidaknya ijazah yang dimiliki.
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Jalan Khusus Kendaraan Tambang Segera…
AESENNEWS.COM, Bogor - Ketua Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia Provinsi Jawa Barat, Kefas Hervin Devananda, S.Th.,…
AESENNEWS.COM, Bogor - Ketua Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia Provinsi Jawa Barat, Kefas Hervin Devananda, S.Th.,…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG- Sekolah Dasar Negeri I (SDN ) Sukadame 1, yang terletak di Desa Sukadame,…