Categories: Berita

Camat Picung Sudah Berikan Himbauan Kepada Para Pedagang Untuk Tidak Membuka Jualan Makanan & Minuman Di Pagi Hari Dalam Bulan Ramadhan

AESENNEWS.COM PANDEGLANG –Dalam rangka menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan tahun 2023 ini,Camat Picung Sudah Berikan Himbauan Kepada Para Pedagang Untuk Tidak Membuka Usaha Jualan Makanan dan minuman  Di Pagi Hari Dalam Bulan Ramadhan khususnya di Wilayah Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Dipaparkan  Camat Picung ,Arif Mahmud ” Sebetul nya sebelum terjadi hal teguran dari pihak tokoh masyarak sekitarnya dari  pihak  kami sudah berikan himbauan kepada masyarakat khususnya para pedagang di sekitar wilayah picung untuk ber aktifitas jualan dalam  keseharian nya supaya  mengikuti aturan serta himbauan dari Pemerintahan Kabupaten Pandeglang ,untuk dapat menghargai umat muslim yang sedang menjalan kan ibadah puasa ucapnya kepada awak media Rabu (29-03-2023).

Masih dikatakan bahwa kejadian itu diluar nalar kami ,karena kami pun sudah berikan himbauan pada mereka dan melanjutkan amanah Bupati Pandeglang serta surat edaran dari kasatpol PP – Pandeglang tuturnya ,Arif  Mahmud’
Dan dalam surat edaran tersebut mengingatkan di antara nya :

1. Para pengusaha ,Restoran, Rumah makan, Cafe , warung dan kantin,tidak melayani dan menyediakan / menjual makanan di tempat pada siang hari namun boleh buka pada sore hari pukul ,16.’00 WIB “
2.Pedagang Kembang Api dilarang menjual petasan /Mercon atau meriam spirtus.
3.Dapat menjaga ketertiban umum di bulan ramadhan setiap orang dilarang :
a.Kegiatan usaha yang dapat mengganggu kehikmatan dan kekhusuan di Bulan ramadhan .
b.Melakukan berbagai kegiatan yang berbau  perjudian .
c.Menproduksi ,memperdagangkan dan meminum- minuman keras
d.Memproduksi , memperdagangkan dan atau menyembunyikan petasan.
e.Melakukan kegiatan hiburan di tempat umum yang tidak sesuai dengan norma kesopanan dan kesusilaan dan
f.Melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat
Dengan layangan surat edaran ini berharap kepada semua warga masyakat pandeglang khususnya bagi usaha dan pedagang agar surat edaran /himbauan yang di sampai kan ini, dapat dijadikan perhatian tegas  nya .Arif Mahmud
Reporter : Abro -Tim

SOURCE

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

BABINSA Membangun Desa bentuk Sinergitas TNI-POLRI dan Rakyat

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul BABINSA Membangun Desa bentuk Sinergitas…

7 jam ago

Peduli Kesehatan Mata Remaja, Comm Charity 2025 Hadir di Sekolah

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Peduli Kesehatan Mata Remaja, Comm…

7 jam ago

Pemdes Ciandur Bersama Karang Taruna Gelar Oven Turnamen Bola Voly Tingkat RT.

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG -Digelarnya open turnamen oleh raga voly ball tingkat RT.di wilayah  Pemerintahan Desa Ciandur…

7 jam ago

Petani Di Desa Majau Keluhkan Harga Tebus Pupuk Bersubsidi Berbeda Dari HET

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Musim tanam padi nyadon di wilayah kecamatan saketi sudah sudah mulai tanam…

7 jam ago

Polres Malang Dalami Unsur Kelalaian Sopir di Laka Land Cruiser di Poncokusumo

Jakarta – Satu dari delapan korban kecelakaan mobil Toyota Land Cruiser nopol DB 1895 AA…

7 jam ago

Bagaimana Manfaatkan Potensi Ekonomi Kawasan Rebana? Simak Obrolannya di Sini

Jakarta – Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, Jawa Barat memerlukan kawasan baru…

7 jam ago