Categories: Berita

CADAS! Deddy Corbuzier Kena Tampol Balik Soal IKN

[Berita] Deddy Corbuzier turut membela soal IKN dan ikutan nimbrung soal ‘Tempat jin buang anak’.

Tempat Jin Buang Anak dipakai oleh buzzer untuk menghilangkan subtansi penolakan masyarakat terhadap UU IKN.
Termasuk juga dipakai oleh Deddy Corbuzier yang bercerita bahwa bapaknya dulu investasi di proyek Ir. Ciputra Bintaro kemudian sekarang mendapatkan untung besar lalu mengkaitkannya dengan Ibu Kota baru.
Padahal permasalahan masyarakat kenapa menolak IKN ada 5 hal:
1. Membenani APBN, Merugikan rakyat
2. Memperparah Ekologi Kaltim
3. Secara Geologis banyak kelemahan
4. Sarat kepentingan para pemilik modal
5. Melibatkan pihak asing yang akan merugikan Indonesia

portal-islam

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Motorola Edge 60 Fusion Resmi Meluncur, Harga 5 Jutaan!

Jakarta, Gizmologi – Motorola kembali membawa produk terbarunya ke Indonesia yaitu Motorola Edge 60 Fusion.…

58 menit ago

Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa untuk Peningkatan Ekonomi Lokal di Dusun Slepi, Ketapanrame

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa…

10 jam ago

Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa untuk Peningkatan Ekonomi Lokal di Dusun Slepi, Ketapanrame

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa…

10 jam ago

Jalan Khusus Kendaraan Tambang Segera Dibangun di Bogor, Warga Parungpanjang Sambut Positif

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Jalan Khusus Kendaraan Tambang Segera…

10 jam ago

Ketua PEWARNA Jabar: Sampaikan Pendapat dengan Santun dan Taat Aturan”

AESENNEWS.COM, Bogor - Ketua Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia Provinsi Jawa Barat, Kefas Hervin Devananda, S.Th.,…

10 jam ago

Ketua PEWARNA Jabar: Sampaikan Pendapat dengan Santun dan Taat Aturan”

AESENNEWS.COM, Bogor - Ketua Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia Provinsi Jawa Barat, Kefas Hervin Devananda, S.Th.,…

10 jam ago