AYOINDONESIA – Program penyaluran Bantuan Supsidi Upah (BSU) Rp 600.000 per orang akan dibagikan dalam dua tahap. Penyaluran BSU tahap 1 sudah dilakulan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenker) pada 12 September 2022. Rencananya, Kemnaker akan segera menyalurkan BSU tahap dua. Lantas, kapan BSU tahap 2 cair?
Jika mengacu pada data Kemenkeu (Kementerian Keuangan) per tanggal 12 September 2022, penyaluran BSU tersebut sudah diberikan pada 4.361.792 pekerja dengan total bantuan sebesar Rp 2,62 triliun. Target penerima program BSU ini mencapai 16 juta penerima.
Informasi pencairan BSU tahap 2 tentunya sangat ditunggu oleh para pekerja dan buruh yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan pada tahap 1.
Jadwal pencairan BSU 2022 tahap kedua menurut Sekretaris Jenderal Kemenaker akan diusahakan turun pada minggu ini karena pemerintah masih melakukan upaya mencocokkan semua data penerima dana BSU tahun 2022.
Penyaluran BSU atau subsidi gaji ini diberikan pada para pekerja penerima BSU melalui masing-masing rekening. Untuk rekening penerima, diwajibkan menggunakan rekening Himbara seperti BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan beberapa bank lainnya yang tergabung dengan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Para pekerja yang masuk daftar penerima BSU harus memenuhi syarat yang berlaku. Berikut syarat penerima BSU.
Syarat Penerima BSU Tahap 2
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan memiliki NIK
2. Penerima BSU adalah pekerja/buruh yang menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
Siapa yang tidak mengenal Maudy Ayunda? Aktris, penyanyi, penulis, sekaligus aktivis ini memang selalu berhasil…
GadgetDIVA - Setelah hampir satu dekade tanpa perubahan besar, Google akhirnya memutuskan untuk menyegarkan tampilan…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Israel akan Kirim Delegasi ke…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul 8 Jam Live Streaming Penuh…
Sah! – Pengajuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) adalah tahap krusial bagi pelaku usaha atau…
Sah! – Dunia bisnis terus bergerak dinamis, menuntut para pelaku usaha untuk terus berinovasi dan…