Categories: Berita

Bikin Heran, Edy Mulyadi Tega Istrinya Bakal Dijadikan Jaminan Penangguhan Tahanan

Berita— Pelaku ujaran kebencian ‘Kalimantan Tempat Jin Buang Anak’ Edy Mulyadi masih ramai dibahas oleh publik. Bahkan dikabarkan, wartawan senior Forum News Network (FNN) ingin menjaminkan istrinya untuk bisa memuluskan upaya penangguhan dirinya.

Menanggapi hal tersebut, Humas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya merasa heran. Ia mengatakan hal itu justru terlihat aneh.

Katanya, para tersangka, tak cuma Edy Mulyadi, akhir-akhir ini menjadikan istri sebagai penjamin. Padahal, katanya, dalam beberapa perkara sebelumnya, istri tak bisa dijadikan penjamin.

“Saya heran dengan para tersangka akhir-akhir ini. Sudah jelas dalam beberapa perkara sebelumnya, istri tidak bisa jadi penjamin,” katanya yang ia tulis di akun Twitter miliknya @TofaTofa_id, melansir dari WartaEkonomi.co.id–Jaringan Suara.com, pada Selasa (1/2/2022).

Baca Juga: Penuhi Panggilan Pemeriksaan di Mabes Polri, Ini Kata Edy Mulyadi

Kemudian, ia mempertanyakan kualitas daripada para lawyer atau pengacara yang belum juga mengerti tentang jaminan seorang istri upaya penangguhan penahanan ini lanjut damai.

Ia menyebutkan, adapun langkah hukum yang ditempuh Edy Mulyadi sama persis dengan yang dilakukan tersangka ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong, Habib Bahar bin Smith yang dijebloskan ke penjara beberapa waktu lalu.

Penceramah kontroversial itu juga menjadikan istri dan puluhan ulama se-Jawa Barat menjadi jaminan saat mengupayakan penangguhan penahanan. Namun, usaha Bahar sia-sia lantaran Polda Jawa Barat tak terima penangguhan penahanan tersebut.

“Kok masih diulang lagi. Apakah Lawyer tidak tahu? Atau….” ucapnya penuh dengan keraguan.

AYOINDONESIA

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

10 HP di Bawah 3 Juta Terbaru (Terbaik Mei 2025)

Bro, buat lo yang kantongnya pas-pasan tapi pengen punya HP kece tanpa nguras dompet, jangan…

59 menit ago

Kemkomdigi Terbitkan Permen Nomor 8 Tahun 2025, Ini 5 Poin Utama Aturannya

GadgetDIVA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 8 tahun 2025 (Permen)…

4 jam ago

Erizal Membuktikan Anak Muda dari Daerah Bisa Menjadi Juara dan Membawa Dampak Nyata Lewat Media Sosial

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Erizal Membuktikan Anak Muda dari…

9 jam ago

Kenali Batas Hukum Aktivitas Ormas di Indonesia

Sah! – Ormas adalah singkatan dari organisasi massa atau organisasi masyarakat. Mereka menjadi wadah partisipasi…

9 jam ago

Berapa Banyak Modal yang Wajib Disetorkan Sekutu Pasif dalam CV

Sah! – Di tengah pertumbuhan bisnis di indonesia, Commanditaire Vennootschap (CV) tetap menjadi salah satu…

9 jam ago

Realisasi Program Bantuan BSPS T,A 2025 di Desa Sindang Hayu Warga Antusias Ucapkan Terima Kasih

AESENNEWS.COM,PANDEGLANG - Realisasi program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Desa Sindang Hayu Kecamatan Saketi…

9 jam ago