Categories: Berita

Barantin Musnahkan 15 Ton Daging Ayam Tak Layak Konsumsi

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Barantin Musnahkan 15 Ton Daging Ayam Tak Layak Konsumsi

Ternate, JurnalPost.com – Demi memastikan keamanan dan mutu pangan, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Maluku Utara melakukan pemusnahan daging ayam beku pada Senin (5/5) petang. Pasalnya komoditas pangan sebanyak 15 ton tersebut tidak layak konsumsi karena busuk.

Kepala Karantina Maluku Utara Willy Indra Yunan mengatakan tindakan tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Tugas Karantina selain mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina (HPHK), hama penyakit ikan karantina (HPIK), dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), juga pengawasan dan atau pengendalian terhadap keamanan dan mutu pangan.

“Kami akan terus memastikan bahwa setiap hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya yang masuk dan keluar Maluku Utara harus melalui proses karantina. Ini untuk menjamin bahwa produk yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman dan sehat,” ujar Willy dalam keterangan tertulisnya di Ternate, Selasa (6/5).

Willy menjelaskan bahwa sesuai arahan Kepala Barantin Sahat M. Panggabean, Karantina menerapkan sistem pertahanan hayati atau biodefense melalui biosekuriti untuk melindungi sumber daya alam hayati. Selain itu, juga memastikan tidak ada tersebarnya penyakit yang bersifat zoonosis atau dapat menular ke manusia.

Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Alma Salim Religa menyebutkan petugas yang melakukan pengawasan di Pelabuhan Laut Ahmad Yani, Ternate mendapati pemasukan daging ayam beku yang telah dilengkapi dokumen persyaratan dari daerah asal. Kemudian setelah melakukan tindakan karantina pemeriksaan dan mendapatkan daging ayam asal Surabaya yang sudah tidak layak konsumsi.

“Saat pengawasan, kami melakukan pemeriksaan terhadap kontainer yang berisi daging ayam, meliputi pemeriksaan suhu penyimpanan dan ditemukan suhu tersebut tidak sesuai standar, serta kondisi fisik daging yang telah busuk,” ungkap Ega sapaan akrabnya.

Ega lebih lanjut mengatakan sesuai Pasal 48 Ayat (1) huruf a UU Nomor 21 Tahun 2019 pemusnahan untuk komoditas yang dilalulintaskan antardaerah di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dilakukan apabila setelah komoditas diturunkan dari alat angkut dan dilakukan pemeriksaan, ternyata busuk atau rusak. menjadi sumber penyebaran Hama dan Penyakit serta tidak mengganggu kesehatan manusia dan tidak menimbulkan kerusakan sumber daya alam hayati.

“Pemusnahan untuk mencegah komoditas menjadi sumber penyebaran hama dan penyakit serta tidak mengganggu kesehatan manusia dan tidak menimbulkan kerusakan sumber daya alam hayati. Pemusnahan daging ayam beku dengan cara dikubur,” imbuhnya.

Tindakan karantina pemusnahan disaksikan langsung oleh Kepolisian Sektor Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (Polsek KP3) Ahmad Yani, perwakilan PT. Pelni Ternate, dan pemilik barang. (Rilis)

The post Barantin Musnahkan 15 Ton Daging Ayam Tak Layak Konsumsi appeared first on JurnalPost.

SOURCE

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Google Gunakan Kecerdasan Buatan Canggih untuk Lawan Penipuan di Chrome

GadgetDIVA - Google kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan pengguna internet. Kini, perusahaan teknologi raksasa…

3 jam ago

Ketika Dunia Terlalu Sibuk

Di sudut padat kawasan Kabupaten Bekasi, tepatnya di gang kecil dekat Pasar, hidup seorang pemuda…

8 jam ago

STRATEGIES TO IMPROVE EARLY CHILDHOOD ENGLISH LANGUAGE ABILIATY

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul STRATEGIES TO IMPROVE EARLY CHILDHOOD…

9 jam ago

Implikasi UU Revisi TNI 2025 terhadap Supremasi Sipil dan Hak-Hak Kewarganegaraan

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Implikasi UU Revisi TNI 2025…

9 jam ago

Yayasan Media Berkat Nusantara tidak Membayar Dapur MBG Kalibata

Sah! – Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata sebagai catering untuk program makan bergizi gratis…

9 jam ago

Ketentuan Rangkap Jabatan Direksi Pada Perusahaan Terbuka

Sah! – Dalam dunia korporasi, rangkap jabatan oleh anggota Direksi merupakan isu yang kerap menjadi…

9 jam ago