Kementerian Ketenagakerjaan, melalui Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, membangun kembali sistem informasi e-pengantarkerja untuk memperoleh informasi pengantar kerja yang akurat dan meminimalkan error dengan data akan lebih baik apabila diisi dan diunggah langsung oleh pengantar kerja.
Dengan dibangun kembali aplikasi e-pengantarkerja ini, ke depannya diharapkan e-pengantarkerja digunakan sebagai platform yang dapat menghimpun semua pekerjaan Pengantar Kerja, seperti layanan pada karirhub, konseling, dan e-jabatan.
Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono dalam keterangannya, Rabu, 18/05/2022, mengatakan e-pengantarkerja saat ini sudah terhubung dengan SIAPKERJA di sistem kemnaker.go.id. Sistem itu juga akan dikembangkan untuk memfasilitasi kebutuhan pengantar kerja, seperti pendaftaran pelatihan, uji kompetensi dan IKAPERJASI.
“Diharapkan, semua informasi yang berguna bagi pengantar kerja dapat terakomodir dalam e-pengantarkerja ini,” tambahnya.
Baca: Kemenaker: “Sepanjang 2021, Sudah 87.000 Lebih Perusahaan Laporkan WLKP Secara Online”
Menurut data Kemnaker per April 2022 diperoleh informasi bahwa pengantar kerja saat ini berjumlah 1.051 orang yang tersebar di 34 Provinsi.
Rincian dari Ditjen Binapenta dan PKK sebanyak 133 orang, Ditjen Binalavotas sebanyak 34 orang, Pusat Pasar Kerja sebanyak 11 orang, BP2MI sebanyak 196 orang, provinsi 124 orang, kabupaten 368 orang, dan kota sebanyak 185 orang.
“Ini merupakan kabar baik, yang artinya jumlah pelaksana teknis di bidang antar kerja semakin bertambah. Jadi diharapkan kualitas layanan pun akan meningkat,” ungkap Suhartono.
Menurutnya selain untuk menjadi basis data pengantar kerja, e-pengantarkerja juga berfungsi sebagai basis data bagi
Sebagai informasi, Kemenaker melalui Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (PTKDN) telah meluncurkan e-pengantar kerja atau aplikasi pengantar kerja berbasis daring, pada Selasa, 8 Mei 2018.
Aplikasi berbasis web dan android ini berfungsi sebagai penyedia atau pangkalan data Pejabat Fungsional Pengantar Kerja di seluruh Indonesia serta sebagai media informasi dan komunikasi bagi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja.
Aplikasi e-pengantar kerja bisa diakses melalui www.e-pengantarkerja.kemnaker.go.id dan dapat diunduh melalui play store.
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Mewujudkan Wawasan Kebangsaan Melalui Teknologi…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul #PlastikNggakAsyik, Hari Bumi, Mahasiswa-Mahasiswi President…
Sah! – Pembubaran CV merupakan proses hukum yang membawa dampak signifikan bagi para mitranya. Mitra…
AESENNEWS.COM,PANDEGLANG - Dengan beredarnya pemberitaan di salah satu media online terkait dugaan perusahan ternak ayam…
AESENNEWS.COM, DELI SERDANG - Tim Pembina dan Tim Forum Kabupaten Kota Sehat (KKS) Kabupaten Deli…
Jakarta – Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menuntut agar Presiden Rusia Vladimir Putin menghadiri secara langsung…