Sah! – Merger dan akuisisi (M&A) merupakan strategi penting dalam dunia bisnis untuk memperluas pasar, meningkatkan efisiensi, dan menciptakan sinergi antar perusahaan.
Namun, di balik proses bisnis tersebut, terdapat sejumlah aspek hukum yang harus dipatuhi, termasuk pertanyaan penting: Apakah merger dan akuisisi harus mendapat persetujuan menteri?
1. Pengertian Merger dan Akuisisi
Sebelum membahas lebih jauh soal legalitas, penting untuk memahami perbedaan antara merger dan akuisisi:
2. Ketentuan Hukum yang Berlaku
Proses M&A di Indonesia diatur oleh sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain:
3. Apakah Harus Ada Persetujuan Menteri?
Ya, merger harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Hal ini diatur dalam Pasal 131 UUPT, yang menyebutkan bahwa penggabungan badan hukum harus disahkan oleh Menkumham agar sah secara hukum. Prosesnya melibatkan:
Tidak semua bentuk akuisisi memerlukan persetujuan langsung dari Menteri, kecuali jika:
Jika ada perubahan dalam struktur perusahaan akibat akuisisi, maka perlu dilakukan pencatatan atau pengesahan perubahan di Kemenkumham.
Maka, meskipun bukan “persetujuan” dalam arti eksplisit seperti pada merger, keterlibatan Menkumham tetap ada dalam bentuk pendaftaran dan legalisasi dokumen perusahaan.
Selain Kemenkumham, perusahaan juga wajib memperhatikan otoritas lain seperti:
Merger secara eksplisit harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM sebagai syarat sahnya penggabungan badan hukum.
Sedangkan pada akuisisi, persetujuan menteri tidak selalu dibutuhkan, tetapi tetap memerlukan pelaporan dan pencatatan apabila ada perubahan penting dalam struktur perusahaan.
Kepatuhan terhadap regulasi ini tidak hanya penting secara hukum, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan investor, kreditor, dan publik terhadap proses bisnis yang dilakukan secara profesional dan transparan.
Kunjungi laman sah.co.id dan instagram @sahcoid untuk informasi menarik lainnya.
Jika membutuhkan konsultasi legalitas bisa klik tombol WhatsApp di kanan bawah atau melalui 0851 7300 7406
The post Apakah Merger dan Akuisisi Harus Mendapat Persetujuan Menteri? appeared first on Sah! News.
GadgetDIVA - Hubungan antara Meksiko dan Google mendadak memanas. Pemerintah Meksiko secara resmi menggugat raksasa…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Elmer Diello Xantara Harumkan Nama…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul USE OF TECHNOLOGY IN EARLY…
Jakarta – Warga Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor digegerkan dengan temuan tas berisi…
Jakarta – Riau Bhayangkara Run 2025 segera digelar. Event yang digelar Polda Riau ini akan…
GadgetDIVA - Telkom menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan nasional melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…