Categories: Berita

Alami Kekerasan Pada Anak, Segera Laporkan ke Dinas PPPA Jepara

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Alami Kekerasan Pada Anak, Segera Laporkan ke Dinas PPPA Jepara

JurnalPost.com – Sepanjang tahun 2024, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara mencatat 24 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kasus tersebut didominasi oleh kekerasan anak.

Berdasarkan data dari DP3AP2KB Kabupaten Jepara, jenis kasus atau bentuk kekerasan di antaranya:

1. Kasus fisik terjadi pada anak jumlah 2 orang,
2. Kasus psikis 3 perempuan 4 anak laki-laki,
3. Kasus seksual 1 perempuan 7 anak laki-laki,
4. Kasus penelantaran 2 perempuan 2 anak laki-laki,
5. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 1 perempuan,
6. Kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) 1 perempuan 1 anak.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Hesti Prihandari menyampaikan, penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jepara terutama disebabkan oleh faktor ekonomi. Ketahanan keluarga yang lemah di bidang ekonomi meningkatkan kerentanan, di mana kondisi ekonomi yang rendah berpengaruh pada tingkat pendidikan yang juga rendah.

Rendahnya pendidikan dapat meningkatkan risiko kekerasan karena kurangnya pengetahuan, keterampilan, dan kemandirian ekonomi. Selain itu, pernikahan usia dini juga berkontribusi terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kekerasan sering terjadi dalam keluarga yang tidak harmonis, dengan pola komunikasi yang buruk, ketegangan tinggi, atau konflik yang tidak terselesaikan.

“Ketika keluarga mengalami kemiskinan atau perempuan tidak bekerja (tidak memiliki kekuatan), risiko kekerasan menjadi lebih tinggi, ” ujar Hesti, Rabu (5/2/2025).

Untuk meminimalisir kasus kekerasan, Hesti mengungkapkan, pemerintah melalui DP3AP2KB telah mengagendakan sosialisasi rutin kepada masyarakat. Namun, jumlah masyarakat yang menerima informasi tidak seimbang dengan kapasitas anggaran yang ada, sehingga daya jangkau proses diseminasi kurang meluas.

Kemudian, pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) serta Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Kecamatan juga dilakukan, meskipun kedua lembaga tersebut lebih berfokus pada penanganan daripada pencegahan.

Ia menambahkan, “Forum Anak Jepara (FAJAR) juga berperan sebagai agen pelapor dan pelopor perubahan di lingkungan anak, ” imbuhnya.

Hesti berpesan agar masyarakat tidak takut untuk segera merespons dan melaporkan kekerasan yang terjadi kepada Polres dan DP3AP2KB melalui Bidang PPPA dengan kontak aduan (087777867129).***

Sumber: JJ.

The post Alami Kekerasan Pada Anak, Segera Laporkan ke Dinas PPPA Jepara appeared first on JurnalPost.

SOURCE

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Mall Pasar Atom: Gabungan Konsep Pasar Dan Mall

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Mall Pasar Atom: Gabungan Konsep…

3 jam ago

Wisata Perkotaan Surabaya: Royal Plaza, Mall Sejuta Umat

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Wisata Perkotaan Surabaya: Royal Plaza,…

3 jam ago

UP GRADING PERTAMA INDONESIA CARE DI BANTEN SUKSES DILAKSANAKAN DI ViLA AMANDA CARITA

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG- BANTEN ,Upgrading relawan Indonesia card ,bertujuan untuk mewujudkan relawan sejati bersama Indonesia care…

3 jam ago

Razer Clio, Gaming Chair dengan Speaker Sekaligus

Jakarta, Gizmologi – Razer kembali menghadirkan inovasi di dunia gaming lewat Razer Clio, aksesori terbaru…

8 jam ago

5 Cara Mengatasi Aplikasi Tidak Terinstal di Redmi | Xiaomi MIUI

5 Cara Mengatasi Aplikasi Tidak terinstal di Redmi | Xiaomi MIUI - KUBIS.online - Selamat…

9 jam ago

Street Photo Hunt: Finding Shape, Hunting Bareng Instanusantara dan Performa

Memburu Bentuk di Jalanan Kota: Shape Street Fotografi Bersama Komunitas Makassar Minggu pagi di Makassar…

17 jam ago