Categories: Tekno

Airnav Mendapat Kepercayaan dan Tanggung Jawab Makin Besar

Jakatta, ItWorks- Pasca terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2022 tentang Pengesahan Persetujuan Flight Information Region (FIR) Indonesia dan Singapura yang telah diundangkan pada 5 September 2022 lalu, kepercayaan dan tanggung jawab Airnav Indonesia juga makin besar.

Terkait hal ini, Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi meminta Airnav Indonesia agar dapat terus memberikan layanan navigasi penerbangan yang terbaik, dalam rangka menjalankan tugasnya menjaga keselamatan penerbangan nasional maupun internasional, serta menjaga citra Indonesia di mata dunia.

“Ini merupakan amanah yang tidak ringan untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Untuk itu saya minta Airnav berikan layanan terbaik, menyediakan sistem dengan teknologi tinggi, SDM yang handal, serta tunduk pada ketentuan yang berlaku,” ujar Menhub saat menghadiri HUT Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia) ke 10 di Jakarta, (13/9) dilansir Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, baru-baru ini.

Ditambahkan, selain terbitnya Perpres FIR, lalu lintas penerbangan yang mulai meningkat setelah 2 (dua) tahun terdampak pandemi Covid-19, juga menjadi tantangan tersendiri bagi Airnav Indonesia.

Menhub lebih lanjut mengatakan, kehadiran Airnav Indonesia sejak tahun 2012 telah memberikan sumbangan besar dalam mendukung konektivitas dan aksesibilitas di seluruh wilayah ruang udara Indonesia. “Manfaatnya bisa dirasakan di seluruh Indonesia, yaitu untuk mempersatukan, menjaga ruang udara dan kedaulatan negara, serta turut memberikan layanan navigasi bagi penerbangan internasional,” tutur Menhub.

Dalam kesempatan yang sama, Dirut Airnav Indonesia Polana B. Pramesti mengungkapkan, dengan peran dan tanggung jawab yang semakin besar, pihaknya terus berupaya meningkatkan kinerja pelayanan navigasi penerbangan. “Sesuai tema yang kami usung dalam ulang tahun Airnav yang ke 10 yaitu Accelerating Change, Emerging Stronger, artinya kami harus melakukan perubahan secara cepat dan tepat untuk mewujudkan Airnav yang lebih kuat,” ujarnya.

Dengan telah diundangkan Perpres FIR, menjadi suatu langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia. Saat ini pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kembali kepada NKRI, setelah sekian lama dikelola oleh Singapura. Upaya ini membutuhkan proses yang panjang dan tidak mudah, melalui serangkaian pembahasan yang dilakukan kurang lebih sebanyak 60 kali pertemuan.

Adapun sejumlah manfaat yang didapatkan Indonesia dengan pengelolaan ruang udara tersebut yakni: meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan, menjaga kedaulatan ruang udara Indonesia, serta meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). (AC)

itworks

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Telkom Dorong Pendidikan Digital Melalui Platform Pijar Sekolah

GadgetDIVA - Telkom menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan nasional melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…

1 jam ago

Mall Pasar Atom: Gabungan Konsep Pasar Dan Mall

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Mall Pasar Atom: Gabungan Konsep…

6 jam ago

Wisata Perkotaan Surabaya: Royal Plaza, Mall Sejuta Umat

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Wisata Perkotaan Surabaya: Royal Plaza,…

6 jam ago

UP GRADING PERTAMA INDONESIA CARE DI BANTEN SUKSES DILAKSANAKAN DI ViLA AMANDA CARITA

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG- BANTEN ,Upgrading relawan Indonesia card ,bertujuan untuk mewujudkan relawan sejati bersama Indonesia care…

6 jam ago

Razer Clio, Gaming Chair dengan Speaker Sekaligus

Jakarta, Gizmologi – Razer kembali menghadirkan inovasi di dunia gaming lewat Razer Clio, aksesori terbaru…

11 jam ago

5 Cara Mengatasi Aplikasi Tidak Terinstal di Redmi | Xiaomi MIUI

5 Cara Mengatasi Aplikasi Tidak terinstal di Redmi | Xiaomi MIUI - KUBIS.online - Selamat…

12 jam ago