Categories: Berita

Ada Lagi, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Razia Kos-kosan Bukan Pasutri

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Ada Lagi, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Razia Kos-kosan Bukan Pasutri

JurnalPost.com – Tim Patroli Siraju melakukan merazia sejoli bukan pasutri yang diduga sedang berbuat asusila di sebuah tempat kos-kosan di Kecamatan Jepara Kota, pada Sabtu (8/2/2025).

Hal tersebut, berawal dari laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri yang menyebutkan di beberapa kos-kosan di wilayah Kecamatan Jepara Kota sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, “Kami banyak menerima laporan masyarakat di beberapa kos-kosan diwilayah Kecamatan Jepara Kota sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya menggelar patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang bulan Ramadhan 1446 H/2025 M.

“Patroli dan razia ini rutin kita laksanakan dalam rangka menjaga situasi di Kabupaten Jepara tetap aman, damai dan kondusif serta mencegah terjadinya aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat, apalagi saat ini menjelang bulan suci Ramadhan,” ucapnya.

Dari hasil razia, Kasihumas menyebutkan, pihaknya mengamankan total ada satu pasangan bukan suami istri sah atau tidak resmi di tempat kos-kosan di Kecamatan Jepara Kota.

“Hasilnya, petugas pun menemukan sejoli yang bukan suami istri sah. Mereka pun tak bisa menunjukkan identitas. Bahkan, ada yang tidak membawa secuil pun identitas. Kami curiga mereka bukan suami-istri. Dan benar saja mereka pun akhirnya mengakuinya,” jelasnya.

“Kemudian sejoli bukan suami-istri sah langsung kami bawa ke Mapolres Jepara untuk didatakan dan diberikan pembinaan,” tuturnya.

Selain mengamankan pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” ucap Kasihumas.

AKP Dwi Prayitna juga berterima kasih atas laporan warga yang masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan disekitarnya, dengan melaporkan kejadian ini ke Mapolres Jepara.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah mempercayai saluran WhatsApp Siraju Polres Jepara dan Call Center Polri 110, untuk kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri. Laporkan saja setiap ada kejadian yang membutuhkan layanan kami baik lewat WA maupun panggilan telepon. Insyaallah, laporan anda pasti akan kita respon dengan cepat,” jelasnya.

Selanjutnya, tim Patroli Siraju ini juga melakukan kegiatan patroli antisipasi aksi balap liar di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalan raya Rengging-Pecangaan, hal ini untuk memastikan situasi lingkungan masyarakat tetap kondusif.***

Sumber: Hms.

The post Ada Lagi, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Razia Kos-kosan Bukan Pasutri appeared first on JurnalPost.

SOURCE

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

500 Ribu Data Biometrik RI di World, Komdigi Kecolongan?

GadgetDIVA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat bahwa telah ada sekitar 500.000 data biometrik…

1 jam ago

Guru, AI, dan Ujian Kehidupan: Obrolan di Danau Ketapang Huripjaya

Nilai Tinggi tapi Otak KosongAngin sore dari Danau Ketapang Huripjaya Babelan berdesir pelan. Di sebuah…

8 jam ago

Early Literacy: Building the Foundations for Reading and Writing

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Early Literacy: Building the Foundations…

9 jam ago

Digital Tapi Tersesat: Pancasila Harus Jadi Kompas SPBE

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Digital Tapi Tersesat: Pancasila Harus…

9 jam ago

Apakah Perseroan Terbatas Wajib Melaksanakan RUPS?

Sah! – Perseroan Terbatas (PT) merupakan salah satu bentuk badan hukum yang paling umum dijumpai…

9 jam ago

Nenek Dianiaya Gegara Curi Bawang di Boyolali Banjir Donasi, Ada dari DPR

Boyolali – Seorang nenek SA (67) menjadi korban penganiayaan karena diduga mencuri bawang di Pasar…

9 jam ago