Categories: Berita

37 Lembaga Swadaya Masyarakat Dan Wartawan Pandeglang Menyatakan Sikap, Akan Surati Mensegneg

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG – Menyikapi adanya statemen Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto terkait LSM abal-abal dan wartawan bodrek.
Aap Aptadi selaku sekjen forum komunikasi LSM kabupaten Pandeglang akan mengambil langkah hukum bila perlu.
Dengan menindaklanjuti pernyataan mendes PDT soal sebutan wartawan bodrek dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) abal-abal yang kerap mengganggu kinerja pemerintah desa (pemdes), yang dilontarkan oleh Menteri tersebut.
” kami sangat menyangkan dengan cara berpikirnya seorang Menteri, terhadap LSM dan wartawan,” terang Aap Aptadi saat mengadakan deklarasi LSM dan wartawan di Kadu Merak Pandeglang Banten 07/02/2025.
Menurut dia, kurangnya cara berdiplomasi Yandri selaku Menteri tidak menunjukan berwawasan tinggi,” saya sudah katakan jika Mentri tersebut tidak pandai berdiplomasi, tidak seharusnya mengatakan banyak wartawan dan LSM yang memeras kepala desa, Itu tidak benar adanya,” jelas Aap Aptadi.
Lanjutnya , Aap menegaskan mengganggu atau tidak semestinya dilakukan kajian lebih dulu, karena ada LSM dan Wartawan yang memang benar-benar bekerja untuk mengawasi dana desa,” wartawan dan LSM yang memiliki integritas sangat diperlukan untuk membantu mengawasi penggunaan anggaran Add dan DD agar tidak terjadi penyimpangan atau kebablasan menggunakannya,” tegasnya.
“saat melakukan tugasnya selaku kontrol sosial, dalam menggunakan anggaran dana desa bisa terkontrol sebab ini uang negara. Dan bukanya mendapatkan apresiasi malah dikatakan yang tidak pantas oleh Menteri itu,” Sambungnya.
Dengan deklarasi gabungan wartawan dan LSM, Aap selaku sekretaris forum akan bersurat ke mensesneg.
” acara ini dihadiri oleh 37 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan 27 wartawan, dan langkah selanjutnya kami akan bersurat kepada Menteri sekretaris Negara (MenSeKNeg) agar menyampaikan kepada bapak presiden kita, dan jika perlu kita bikin laporan atas komentar Menteri tersebut ke pihak hukum” tuturnya.
Terpisah, senada dengan Aap Aptadi, Sekretaris daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air (LSM GEMPITA), Erde membenarkan apa yang diungkapkan Sekjen forum LSM kabupaten Pandeglang Aap Aptadi,
” kami sangat sepakat apa yang dikatakan senior kita jika seorang Mentri desa membuat resah rekan-rekan kita,” katanya.
” kami siap mendukung dan menyatakan sikap ikut menyuarakan keresahan ini. Dan sayang dalam acara deklarasi tadi, saya sendiri tidak hadir karna sakit,” pungkasnya.
Reporter : Ab – Tim

SOURCE

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Guru, AI, dan Ujian Kehidupan: Obrolan di Danau Ketapang Huripjaya

Nilai Tinggi tapi Otak KosongAngin sore dari Danau Ketapang Huripjaya Babelan berdesir pelan. Di sebuah…

4 jam ago

Early Literacy: Building the Foundations for Reading and Writing

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Early Literacy: Building the Foundations…

4 jam ago

Digital Tapi Tersesat: Pancasila Harus Jadi Kompas SPBE

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Digital Tapi Tersesat: Pancasila Harus…

4 jam ago

Apakah Perseroan Terbatas Wajib Melaksanakan RUPS?

Sah! – Perseroan Terbatas (PT) merupakan salah satu bentuk badan hukum yang paling umum dijumpai…

4 jam ago

Nenek Dianiaya Gegara Curi Bawang di Boyolali Banjir Donasi, Ada dari DPR

Boyolali – Seorang nenek SA (67) menjadi korban penganiayaan karena diduga mencuri bawang di Pasar…

4 jam ago

Kejagung Periksa Istri Tom Lembong Terkait Perintangan Kasus Timah-Impor Gula

Jakarta – Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi terkait perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ)…

4 jam ago