Categories: Berita

257 Personel Polda Lampung Tingkatkan Kemampuan TPTKP Dan Olah TKP

Aesennews.com, Lampung – Sebanyak 257 personel Polda Lampung mengikuti peningkatan kemampuan  tindakan  pertama tempat kejadian perkara dan  olah TKP meliputi,  anggota Polda Lampung,  seluruh Kasatreskrim sejajaran, anggota intelkam, anggota sabhara, anggota Urkes dan Binmas sejajaran Polda Lampung yang dilaksanakan pada Selasa (13/6) di aula Presisi Polda Lampung.


Acara dibuka Kapolda Lampung Irjend Helmi Santika didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Umar Efendi bersama Dirkrimum Kombes Reynold Hutagalung.


Adapun beberapa poin materi yang disampaikan mulai dari  tempat terjadinya tindak pidana, pemasangan police line agar TKP status quo.


Kemudian anggota iden melakukan olah TKP segitiga dalam pengungkapan kasus pidana yaitu korban, pelaku dan alat yang dipakai dalam melakukan kejahatan.


Setelah penyampaian materi akan dilanjutkan dengan simulasi yang juga dilaksanakan di Aula Presisi (Putra/Lampung).

SOURCE

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Sugeng Rawuh: Kolaborasi Ronald Dewa dan Caca Lolita Hadirkan Nuansa Pop Dangdut Romantis

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Sugeng Rawuh: Kolaborasi Ronald Dewa…

3 jam ago

Mengapa Banyak UMKM Memilih CV Sebagai Bentuk Usaha?

Sah! – Dalam dunia usaha, pelaku UMKM kerap dihadapkan pada pilihan bentuk badan hukum yang…

3 jam ago

Diduga Belum ber Izin Pemilik Kandang & Usaha Ternak Ayam di Desa Waringin Jaya Alergi Dengan Media ‘

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Pengusaha ternak ayam pedaging yang terletak di Kp candahan  desa Waringin Jaya…

3 jam ago

Ketua BUMDES AMARTA Desa Medalsari Setelah di Soal Rangkap Jabatan Dugaan Buat Surat Undur Diri”

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Setelah di soal dengan pertanyaan ketua BUMDES AMARTA "di Desa Medalsari -…

3 jam ago

Ulah Debt Collector Keroyok Warga Bekasi hingga Bawa Kabur Mobil Korban

Bekasi – Sekelompok orang yang mengaku-ngaku sebagai debt collector bikin ulah di kawasan Bekasi Selatan,…

3 jam ago

MA Tolak PK Eks Menkominfo Johnny G Plate, Vonis Tetap 15 Tahun Penjara

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Menteri Komunikasi…

3 jam ago