Categories: Berita

2 Orang Pelaku Pembobolan Konter HP Di Lambu Kibang Berhasil Ditangkap, Beraksi Dengan Membolongkan Atap

Aesennews.com, Lampung – Pelaku pembobol Konter Handphone (HP) di kecamatan Lambu Kibang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung. Senin 29/05/2023 dini hari.


Pelaku FS (18) dan SB (20) nekat melakukan aksinya dengan cara membobol Plafon milik Korban Joko Irawan, tepatnya di Konter Handphone Wawan Cell terletak di Tiyuh Kibang Budi Jaya, kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.


Korban baru menyadari toko miliknya dibobol keesokan harinya dan terkejut saat melihat salah satu bagian atap dari counternya dalam keadaan jebol dan terbuka ,terlihat cahaya matahari yang masuk melalui atap yang jebol tersebut. 


Kemudian korban melihat handphone yang berada di etalase counter yang berjumlah 9 (sembilan) unit dan juga voucher paket data berbagai provider berjumlah 150 lembar ,sudah tidak ada di tempatnya, Akibat kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lambu kibang. 


Dijelaskan Kapolsek Lambu Kibang Iptu Amaluddin, S.Pd, yang mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK, mengatakan bahwa pengungkapan kasus curat itu berawal dari laporan korban, Joko Irawan, warga tiyuh kibang Budi jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat.


“Dalam laporan menerangkan bahwa pada Jumat tanggal 14 april 2023 sekira pkul 01.00 wib di counter wawan cell tiyuh kibang budi jaya kec. Lambu kibang Kab. Tulang Bawang Barat, dibobol pencuri,” Jelas Kapolsek.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP diduga pelaku pencurian masuk melalui atap.


“Atap di dalam konter berlubang, pelaku berhasil mencuri 9 Unit Handphone dengan berbagai Merk, voucher paket data berbagai provider berjumlah 150 lembar  dengan total kerugian mencapai 10 Juta rupiah,” imbuh Amaluddin..


Dari hasil penyeledikan Polsek Lambu Kibang bersama dengan Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan pelaku FS (18) dan SB (20) warga tiyuh kibang tri jaya, saat ini pelaku diamankan di Polsek Lambu Kibang untuk dilakukan penyidikan.


Kedua pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun (Robito/Lampung).

SOURCE

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Fenomena Konten Kreator di Facebook Makin Berkibar: Begini Bocoran Cara Jadi Kreator Handal dan Raup Cuan!

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Fenomena Konten Kreator di Facebook…

3 jam ago

Magang di PT DMK Cargo, Mahasiswa UNTAG Sukses Ciptakan Konten Digital dan Direkrut sebagai Karyawan Kontrak

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Magang di PT DMK Cargo,…

3 jam ago

Petani Desa Majau Tebus Pupuk Bersubsidi Diatas HET ini Kata Korlu Kecamatan Saketi

AESENEWS.COM ,PANDEGLANG  - Kordinator Lapangan ( Korlu ) Kecamatan Saketi Mulyantara angkat bicara setelah mengetahui…

3 jam ago

Uyung Iskandar Pemilik Media Bungas Banten, Resmi Ditunjuk Plt.Ketua SMSI kabupaten Pandeglang

AESENNEWS.COM, SERANG - Pemilik Media Bungas Banten, Uyung Iskandar ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua…

3 jam ago

Bom Bunuh Diri Meledak di Kamp Tentara Somalia, Sejumlah Orang Tewas-Terluka

Jakarta – Aksi bom bunuh diri terjadi di kamp tentara Somalia di Mogadishu. Bom itu…

3 jam ago

Serukan Perdamaian, Paus Leo XIV Singgung Kondisi Ukraina hingga Gaza

Jakarta – Paus Leo XIV menyerukan perdamaian di Ukraina saat Misa pelantikannya di Lapangan Santo…

3 jam ago