Wow! Pensiun PNS Akan Dipangkas? Begini Penjelasan Dari BKN

Berita – Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melakukan pemangkasan layanan kepegawaian.

Baik dari aspek proses bisnis layanan maupun aspek infrastruktur sistem yang digunakan, salah satunya yakni layanan pensiun.

Terkait hal itu, Direktur Pensiun PNS dan Pejabat Negara, Anjaswari Dewi mengatakan bahwa proses penyederhanaan pelayanan pensiun PNS akan dilakukan melalui SIASN.

Baca Juga: Paling Utama! Ini 5 Jurusan Kuliah yang Berpeluang Besar Lolos CPNS 2023, Intip Juga Jenis Gaji Pensiunan PNS

Hal tersebut bertujuan agar layanan kepada pensiunan PNS menjadi lebih cepat, tepat dan transparan.

“Pensiun merupakan bentuk penghargaan bagi PNS yang telah bertahun-tahun melaksanakan tugas dalam dinas pemerintah.” Ungkap Anjaswari pada hari Jum’at, 18 November 2022.

“Pensiun diberikan sebagai jaminan hari tua kepada PNS yang bersangkutan maupun janda dan dudanya. Untuk itu pelayanan yang diberikan pun harus bisa semaksimal mungkin.” Lanjutnya.

Terkait target pemangkasan layanan pensiun PNS, Anjaswari menyebutkan bahwa salah satu bentuk layanan yang dipangkas terkait proses pensiun ini berupa penetapan Pertimbangan teknis atau pertek.

Baca Juga: Link Nonton Preman Pensiun 7 Episode 30, Intip Sinopsis dan Jadwal Tayang Hari Ini

AYOINDONESIA

Recommended
Keeway saat ini bila dilihat secara desain dan juga Banyaknya…