Waspada! Jangan Makan Bagian Ini untuk Hewan Kurban yang Terjangkit PMK

Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini telah menyerang negara-negara di Amerika Selatan, Inggris, Perancis dan Belanda. Hingga FAO menghimbau agar tiap-tiap negara memperkuat pengawasan secara mendetail dan menyeluruh lalu lintas ternak serta produk turunannya.
Sedangkan ledakan wabah PMK pertama kali diketahui di Indonesia tahun 1887 di daerah Malang, Jawa Timur, kemudian penyakit menyebar ke berbagai daerah seperti Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan.
Wabah tersebut kemudian kembali ramai lagi dan menghantui masyarakat saat akan menjelang hari raya Idul Adha. Hingga kini, Pemerintah terus berupaya untuk mengatasi PMK yang semakin menyebar.
Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Pemerintah menyiapkan vaksin PMK untuk hewan ternak dalam mengatasi wabah ini. Sedangkan masyarakat dihimbau untuk berhati-hati apabila membeli atau atau mengkonsumsi daging ternak.
Daging ternak yang terjangkit PMK masih bisa dikonsumsi namun harus memperhatikan beberapa prosedur tertentu. Berikut beberapa bagian hewan ternak yang tidak boleh dikonsumsi jika positif terinfeksi PMK:

1. Bagian Mulut Seperti Bibir dan Lidah

2. Bagian Kaki

3. Organ Dalam atau Jeroan

Itulah bagian-bagian hewan ternak yang perlu diperhatikan saat akan dikonsumsi terkait wabah PMK yang menyebar menjelang hari raya Idul Adha.
PMK sendiri merupakan penyakit yang menyerang hewan berkuku belah karena virus. Berdasarkan pernyataan Presiden Joko Widodo, penyebaran PMK terbilang cukup cepat seperti Covid-19. 

Oleh karena itu, selain penanganan dari Pemerintah yakni dengan percepatan vaksin. Masyarakat juga diimbau dapat mengenali gejala sehingga mampu melakukan pencegahan secara mandiri.***

AYOINDONESIA

Recommended
Ada yang unik pada sesi test Pada MotoGP Jerman Sachsenring,…