
Batang, Berita – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melarang pembelian hewan ternak dari wilayah yang ternaknya terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Beberapa wilayah yang sudah terjangkit PMK di Jawa Tengah antara lain Kabupaten Rembang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten.
“Untuk menjaga agar virus tidak masuk regional, untuk saat ini kami melarang hewan ternak dari wilayah yang terjangkit, seperti Jawa Timur yang memang ditutup (sementara) dan Rembang,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (Dislutanak) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Syam Manohara, Kamis (12/5/2022).
Jika PMK masuk ke Kabupaten Batang, ia memprediksi jumlah minimal kematian hewan ternak, khususnya sapi muda akan mencapai sekitar 6.000 ekor. Perhitungan itu berdasarkan rasio kematian sapi muda akibat terjangkit PMK yang mencapai 50%.
Adapun populasi ternak sapi di Kabupaten Batang saat ini mencapai 23.000 ekor. Dari jumlah itu, sekitar 12.000 ekor atau mencapai 40% tergolong sebagai ternak sapi muda.
“Separuhnya 12.000 itu sekitar 6.000an (sapi muda yang mati). Lalu untuk sapi dewasa, prediksi kami sekitar 1.000an. Jadi malah mencapai 7.000an,” ucapnya.
Syam, sapaan akrabnya, juga melakukan beberapa langkah pencegahaan, di antaranya langsung mengadakan sosialisi tentang PMK. Pihaknya mengundang pelaku usaha peternakan, jagal, petugas lapangan baik mantri hewan, paramedis, veteriner, inseminator, dan pihak lainnya yang terkait dengan hewan daerah terjangkit.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com