UMP Naik, Badai PHK Turut Melonjak! 16 Perusahaan Ini Dikabarkan Melakukan Pemangkasan Karyawan Secara Massal

Berita — Kabar bahagai kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP baru saja disampaikan Menteri Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, telah resmi mengumumkan UMP dan UMK 2023 naik.

Ya, putusan yang disampaikan Menaker untuk menaikan UMP dan UMK 2023 tentu membuat pekerja serta buruh merasa bahagia.

Apalagi, di tengah kenaikan inflasi, harga sandang serta pangan yang semakin meroket.

Namun sayangnya, di tengah kabar bahagia yang disampaikan Menaker, sebagian buruh justru menerima nasib pahit.

Belum lama ini, sejumlah perusahaan e-commerce diketahui telah memangkas atau melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran.

Kini, tak hanya perusahaan e-commerce, 16 perusahaan besar di Tanah Air dikabarkan melakukan hal yang sama.

Baca Juga: SAH! Naik hingga 6 Persen, Ini Beberapa Wilayah di Indonesia yang Sudah Mengumumkan Kenaikan UMK 2023

Di tengah kabar bahagia kenaikan UMP dan UMK, pemangkasan karyawan besar-besaran pun terus berlanjut.

AYOINDONESIA

Recommended
Xiaomi merupakan brand HP yang berhasil menarik banyak perhatian masyarakat.…