
Jakarta, ItWorks- Memiliki sistem aplikasi yang makin lengkap untuk berbagai layanan publik, transformasi digital yang dilakukan Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), kian memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Digitalisasi melalui e-government atau penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta pengembangan smart city (kota pintar), juga mampu meningkatkan performa pemerintahan yang good governance.
Terwujudnya sistem pemerintahan yang baik (good governance), menjadi harapan banyak kalangan sejak era otonomi daerah diberlakukan. Good governance menghendaki pemerintahan dijalankan dengan mengikuti prinsip-prinsip pengelolaan yang baik. Seperti transparansi (keterbukaan), akuntabilitas, partisipasi, keadilan, dan kemandirian, agar sumber daya yang ada dalam pengelolaan pemerintah, benar-benar bisa mencapai tujuan untuk kemakmuran dan kemajuan rakyat dan negara.
Salah satu ciri good governance adalah transparansi dan keterbukaan informasi, di mana seluruh proses pemerintahan dan informasi, dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan.
Di era informasi dan digitalisasi yang kian berkembang pesat, penggunaan TIK dan sistem aplikasi, memiliki peran strategis bagi terwujudnya praktik pemerintahan yang baik (good governance) ini. Mulai dari pola hubungan internal di sistem manajemen pemerintah, masyarakat (public), maupun dengan ranah atau pihak privat atau swasta.
“Sesuai komitmen Pak Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, untuk good government, percepatan dan perluasan digitalisasi terus dilakukan dengan berbagai inovasi baru berbasis digital. Termasuk pengembangan aplikasi Kota Tangsel menuju kota ceras (Smart city). Percepatan dan peluasan digitalisasi, selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, ini juga berpeluang besar sebagai pendorong bagi pengembangan ekonomi dan keuangan daerah,” ungkap Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Tangsel, Tubagus Asep Nurdin, S.Kom., M.Kom saat presentasi dan wawancara penjurian “Top Digital Awards 2022” secara virtual melalui aplikasi video conference pada (10/10/2022) yang diselenggarakan Majalah ItWorks bekerjasama dengan sejumlah Asosiasi TI &Telco Indonesia dan konsultan independent.
Turut hadir dalam sesi waswancara ini, di antaranya Syaiful Bachri, S.Sos : Kepala Bidang Pengelolaan Infrastruktur TIK, Wisman Syah, ST, M.Si: Kepala Bidang Pengelolaan Aplikasi dan Persandian, serta Jimmy Alberto, ST: Sub Koordinator Layanan Infrastruktur TIK Intra Pemerintah Daerah. Sedangkan Tim Dewan Juri terdiri, DR. Melani Harriman (Melani K Harriman & Associate), Agnes (Awasome Business Consulting), Febrizal (Asosiasi Piranti Lunak Telematika Indonesia (ASPILUKI), Ery Sumiarso (Ceo Sinergi Daya Prima), Nina Kurnia Hikmawati (Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer /Aptikom), serta Subandi (DBC Consulting/Univ Budhi Luhur) yang dimoderatori oleh Ahmad Chury (Managing Editor Majalah ItWorks).
Tahun ini, Pemkot Tangsel melalui Dinas Kominfo kembali terpilih untuk maju di babak penjurian untuk penghargaan tingkat nasional bidang ICT dan transformasi digital – “TOP Digital Awards 2022”. TOP DIGITAL Awards, merupakan ajang penjurian untuk penghargaan tahunan di bidang IT dan Telco atau teknologi digital yang terbesar dan tertinggi di Indonesia yang akan diberikan kepada perusahaan, organisasi/ instansi pemerintahan yang dinilai berhasil dalam hal implementasi dan pemanfaatan teknologi digital. Terutama untuk meningkatkan kinerja, daya saing, layanan pelanggan maupun layanan masyarakat. Kegiatan TOP DIGITAL Awards 2022 mengangkat tema “The Strategic Impact of Digital Transformation in Business & Government”.
Dalam presentasinya berjudul “Strategi Transformasi Digital Kota Tangerang Selatan”, Tubagus Asep Nurdin memaparkan banyak hal terkait proses transformasi digital yang dilakukan di Pemkot Tangsel dan inovasi-inovasi terbaru. Termasuk inovasi dalam upaya menyiasati situasi pandemi covid-19 dan era new normal (kenormalan baru) ini.
Dalam paparannya ia menjelaskan banyak hal, mulai dari sistem perencanaan dengan menyusun IT masterplan, kebijakan landasan hukum, struktur organisasi di IT, implementasi sistem IT, pengembangan aplikasi, tata kelola IT, hingga dampak yang telah dirasakan dari trasnformasi digital, baik di sistem pemerintah dengan performa yang makin baik, maupun adanya peningkatan pelayanan bagi masyarakat.
Strategi digitalisasi di Pemkot Tangsel dilakukan dengan memfokuskan pada dua hal sebagai acuan pengembagannya, yakni Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Implementasi SPBE dilakukan melalui pembangunan sistem aplikasi dengan tetap memperhatikan regulasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas. Selain itu, digitalisasi dilakukan untuk mewujudkan Kota Tangsel menjadi kota pintar (smart city).
Konsep Smart City Kota Tangerang Selatan antara lain diarahkan untuk Smart Living (pelayanan), Smart Society and Education (sosial dan pendidikan), dan Smart Environment (lingkungan). Dengan penerapan Smart City yang selama ini secara konsisten didorong oleh Walikota Benyamin Davnie dari sejak dirinya menjabat Wakil Wali Kota di bawah kepemimpinan Walikota Airin Rachmi Diany, membuat aksesibilitas masyarakat untuk mendapat segala informasi menjadi lebih mudah, efektif dan efisien.
Fokus Digitasiasi
Secara umum, pengembangan aplikasi SPBE maupun Smart City, difokuskan dalam bidang pelayanan publik sebagai bagian dari konsep good governance yang menjadi program Pemkot Tangerang Selatan dalam upaya menciptakan tata kelola Pemerintahan dengan motto Cerdas, Modern dan Religius. “Dalam hal ini, Diskominfo Kota Tangerang Selatan juga terus mengupayakan inovasi untuk penguatan SPBE maupun aplikasi untuk smart city. Terutama terkait upaya meningkatkan pelayanan publik secara mudah, cepat dan efisien berbasis TIK,” tambahnya.
Sejauh ini, Pemkot Tangsel telah membangun ratusan aplikasi untuk beragai layanan public, termasuk untuk perizinan bagi para pelaku usaha. Selangkah lebih maju, implementasi solusi informasi dan teknologi (IT) maupun pengembangan aplikasi di Pemkot Tangsel, kini sudah menggunakankan single domain dan single sign on login.
Sehingga pengguna atau masyarakat cukup dengan mengklik web tangerangselatankota.go.id, dan bisa mengakses ratusan aplikasi digital yang sudah diimplementasikan di lingkungan Pemkot Tangsel ini. Bahkan untuk makin memudahkan dan meningkatkan keandalan infrastruktur telekomunikasi dan internet untuk mendukung aplikasi digital yang dibangun.
emkot Tangsel juga membangun ratusan jaringan free Wifi gratis di sejumlaah titik di public area, serta melakukan ujicoba untuk jaringan telekomunikasi lokal -tangselkom dan teknologi generasi kelima nirkabel atau biasa disebut dengan 5G.
“Tangselkom bertujuan untuk menyediakan layanan internet cepat dan gratis untuk masyarakat serta mendukungan implementasi IoT sebagai kesiapan memasuki era industry 4.0 atau society 5.0,” ujarnya.
Asep mengakui, pandemi covid-19 menjadi pemicu bagi akselerasi transformasi digital di jajaran Pemkot Tangsel, di antaranya dengan membangun aplikasi online untuk mendukung operasional sistem kerja di internal manajemen pemerintah, maupun dalam kaitan layanan masyarakat berbasis online system sejalan dengan pengembangan Tangsel smart city.
“Inovasi baru terus kami lakukan, termasuk misalnya mengantisipasi adanya ancaman kejahatan siber dengan memperkuat sistem keamanan, penguatan data center dan lainnya. Terbaru kami kembangkan aplikasi Amando (Aplikasi Pengamanan Dokumen) Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.
Hingga kini Tangsel telah memiliki ratusan aplikasi, di mana beberapa di antaranya telah menjadi andalan dan banyak memberikan manfaat besar bagi masyarakat pengguna. Di antaranya aplikasi Mata Tangsel, Tangsel Pay, Simponie, Sisumaker, Siaran Tangsel, timetable, Simral (Perencanaan pengagaran), Tangselmeet (virtual meeting), SIMRS atau Sistem Informasi Rumah Sakit, dan lainnya.
Di awal pandemi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang Selatan membangun aplikasi khusus-Mata Tangsel yang bisa dijalankan di smartphone atau telepon pintar untuk mendeteksi dan memonitor penyebaran virus Corona /Covid-19.
Dengan aplikasi ini, masyarakat juga bisa melaporkan dari perangkat telepon mereka secara online dan petugas bisa cepat mengidentifikasi orang-orang yang terindikasi terinfeksi-suspect Covid-19. Sehingga adanya indikasi warga yang terkena virus, bisa lebih cepat diketahui untuk tindakan penangan yang lebih cepat. Identifikasi di antaranya dilakukan menggunakan teknologi face recognition yang terintegrasi dengan database suspect yang ada sistem pada portal Lawan Covid-19.
Untuk mendukung partisipasi public, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menciptakan aplikasi sistem pengaduan dan pelaporan atau disebut SIARAN yang berfungsi untuk memudahkan sistem pelayanan di masyarakat. Sistem aplikasi ini juga didukung pemasangan CCTV di sejumlah tempat yang banyak dikunjungi masyarakat serta pada area public, seperti perempatan jalan yang sering ditemui kemacetan daerah rawan laka dan lainnya.
“Untuk pemasangan CCTV ini, kami juga mendapat support dari pengembang properti, di mana mereka juga banyak mengembangkan konsep smart home dengan memasang CCTV di kawasan perumahaan mereka yang juga diintegrasikan dengan sistem kami,” ujarnya.
Sedangkan Tangsel Pay merupakan layanan aplikasi yang memberikan kemudahan serta kenyamanan pada saat bertransaksi sehari -hari. Dengan Tangsel Pay, masyarakat kian mudah melakukan bebagai pembayaran restribusi dan perpajakan, sehingga selain mencegah adanya kebocoran, juga mampu meningkatkan pendapatan daerah karena adanya pembayaran retribusi maupun pajak yang makin mudah secara online ini. aAlikasi Tangsel Pay juga memudahkan masyarakat Tangsel dalam membayar kewajiban pajak serta retribusi bulanan ke Pemkot. Aplikasi Tangsel Pay berbasis android sehingga bisa di-download melalui smartphone warga.
Aplikiasi lain yang juga menjadi salah satu unggulan lainnya yaitu Simponie atau Sistem Informasi Manajemen Perizinan Online. Ini merupakan aplikasi untuk pengurusan berbagai macam perizinan yang masuk melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Tangsel. Tak hanya digunakan di Pemkot Tangsel, aplikasi Simponie yang dikembangkan oleh Diskominfo Kota Tangsel saat ini sudah direplikasi oleh beberapa pemerintah kabupaten/kota lain di Indonesia antara lain Kota Metro-Lampung, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Tangerang, dan lainnya .
Aplikasi unggulan lain dari Pemkot Tangsel adalah Tangsel Belajar. Aplikasi berbasis android ini merupakan aplikasi kursus bahasa Inggris secara online gratis untuk warga Tangsel. Aplikasi ini dilengkapi dengan video conference dan native speaker. “Selama itu warga Tangsel, mereka dapat e-learning gratis. Aplikasi ini bisa diakses dari rumah melalui smartphone masing-masing,” ujar Asep.
Pemkot Tangsel juga memiliki aplikasi unggulan lain berupa SIMRS atau Sistem Informasi Rumah Sakit. Melalui aplikasi ini, warga Tangsel bisa melakukan pendaftaran antrean di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangsel melalui online. Pemkot juga mengembangkan Sistem Informasi Puskesmas (SIMPUS) yang terintegrasi dengan sistem di RSU.
Di samping aplikasi di atas, Pemkot Tangsel juga mempunyai aplikasi unggulan bernama Sisumaker atau Sistem Informasi Surat Masuk dan Surat Keluar. Sisumaker yang dikembangkan oleh Diskominfo Tangsel ini sangat memudahkan dalam proses surat menyurat di lingkungan Pemkot Tangsel. Aplikasi ini bahkan sudah direplikasi oleh beberapa daerah lain. Aplikasi Sisumaker dan Simponie sudah mendapat sertifikat ISO 270001.
Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) juga pengoperasian Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan tahun lalu. Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan dukungan sistem elektronik terintegrasi, pelayanan seperti proses perizinan akan semakin mudah melalui integrasi sistem secara elektronik, sehingga pungutan liar juga dapat dihilangkan
MPP Kota Tangerang Selatan dibangun di area Pusat Pelayanan Publik Cilenggang, menempati area seluas ±1985 m² dan dengan kapasitas bangunan ± 5208 m² yang secara total terdiri atas delapan lantai. Tiga lantai akan digunakan untuk operasional MPP, dimana masyarakat akan dapat mengakses 212 layanan perizinan dan non perizinan dari 16 instansi vertikal, BUMN dan BUMD. Di antaranya DPMPTSP, Bapenda, Disdukcapil, Imigrasi, Badan Pertanahan Nasional, Polres Tangsel, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kemenag, Pengadilan Agama, BPJS ketenagakerjaan, KPP Pratama, PT.PLN, Bank BJB dan PT.PITS. Prinsip yang dianut dalam MPP yaitu keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, akuntabilitas, aksebilitas dan kenyamanan.
Secara umum, aplikasi digital yang dikembangkan Pemkot Tangsel sudah mengakomodir untuk berbagai tugas dan layanan pemerintah kepada masyarakat. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 pasal 3 disebutkan bahwa Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar teridiri atas: Pendidikan; Kesehatan; Pekerjaan Umum dan Penataan ruang; Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; Ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; dan Sosial.
Pengembangan E-government juga smart city dengan berbagai aplikasi pendukung, menjadikan Tangsel kian jadi magnet besar warga urban. Apalagi secara geografis. Tangsel berada di jalur strategis penyangga ibu kota, pusat ekonomi dan pusat pemerintahan. (AC)