Tommy Djiwandono Pastikan Prabowo Tak Berencana Naikkan Utang RI Jadi 50% PDB

Tommy Djiwandono Pastikan Prabowo Tak Berencana Naikkan Utang RI Jadi 50% PDB

Tommy Djiwandono Pastikan Prabowo Tak Berencana Naikkan Utang RI Jadi 50% PDB

Jakarta

Anggota tim gugus tugas bidang keuangan Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono atau Tommy Djiwandono, memastikan presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto, tidak akan meningkatkan rasio utang negara hingga 50 persen dari produk domestik bruto (PDB). Pernyataan itu menjawab rumor yang sebelumnya telah beredar.

Pertanyaan itu diungkapkan Thomas kepada Reuters dalam wawancara yang dikutip pada Sabtu, (15/6/2024)

“Kami sama sekali tidak membicarakan target utang terhadap PDB. Ini bukan rencana kebijakan yang resmi,” kata Thomas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Thomas menyangkal laporan Bloomberg yang menyatakan rumor tersebut dan telah merugikan mata uang negara dan pasar obligasi Indonesia. Mata uang rupiah turun sebesar 0,9 persen dan imbal hasil obligasi melonjak pada Jumat (14/6).

Thomas mengatakan bahwa Prabowo belum mentargetkan tingkat utang. Selain itu, Prabowo akan mematuhi batasan hukum yang berlaku mengenai metrik fiskal.


ADVERTISEMENT

Pada bulan lalu, Prabowo yang akan menjabat Presiden RI pada Oktober nanti menyebut Indonesia harus ‘lebih berani’ mendanai pembangunan dan mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Sehingga menjadi negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, namun ia juga berulang kali berjanji untuk mematuhi batasan defisit anggaran.

“Penting untuk dicatat, itulah sebabnya Prabowo dan tim formalnya berbicara tentang kehati-hatian fiskal, karena hal itu sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut,” kata Thomas.

Dia pun memastikan bahwa dalam penjajakan antara tim gugus tugas Prabowo dan tim Menteri Keuangan Sri Mulyani berfokus pada peningkatan pendapatan negara, meninjau belanja negara dan memberikan ruang anggaran untuk program-program yang penting.

Program itu seperti menyediakan makanan bergizi gratis untuk anak-anak, dalam batas hukum keuangan publik. Thomas pun menambahkan bahwa defisit anggaran pada tahun 2025 akan tetap di bawah 3 persen dari PDB.

(aik/fas)

Idrtimes

Recommended
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul…