Sah! – Sejak awal 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah resmi mengalihkan layanan pembuatan NPWP pribadi dari situs ereg.pajak.go.id ke sistem baru bernama Coretax DJP melalui laman https://coretaxdjp.pajak.go.id.
Sistem ini menawarkan tampilan yang lebih modern dan terintegrasi dengan NIK, sesuai dengan kebijakan pemanfaatan NIK sebagai NPWP.
Namun, dalam proses pendaftarannya, beberapa pengguna mengalami kendala, khususnya di tahap akhir saat diminta mengunggah foto wajah untuk verifikasi identitas. Banyak yang menyadari bahwa fitur “unggah foto” dari galeri tidak dapat digunakan, dan satu-satunya opsi yang tersedia hanyalah mengambil foto langsung menggunakan kamera perangkat.
Apa Penyebabnya?
Setelah dikonfirmasi langsung ke pihak DJP, dijelaskan bahwa fitur unggah foto dari galeri memang tidak lagi diaktifkan. DJP kini hanya mengizinkan pengambilan foto secara langsung melalui kamera device saat proses registrasi. Langkah ini kemungkinan diberlakukan untuk:
- Menjamin keaslian foto dan mencegah penggunaan foto yang tidak valid
- Mendukung proses verifikasi biometrik secara real-time
- Menyesuaikan sistem dengan standar e-KYC (electronic Know Your Customer)
Bagaimana Jika Kamera Device Tidak Berfungsi?
Jika kamu mengalami kendala seperti:
- Kamera perangkat tidak bisa diakses
- Kamu mendaftar dari komputer/laptop tanpa webcam
- Kamu ingin menggunakan foto yang sudah ada
Sayangnya, tidak ada opsi untuk mengunggah foto secara manual dari galeri. Dalam kondisi seperti ini, kamu memiliki dua alternatif solusi:
- Gunakan perangkat lain yang memiliki kamera aktif, seperti ponsel atau tablet, lalu lanjutkan pendaftaran dari sana.
- Datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat untuk melakukan proses verifikasi dan pendaftaran NPWP secara manual.
Hubungi DJP untuk Bantuan
Jika kamu masih mengalami kesulitan atau ingin memastikan status pendaftaranmu, kamu bisa menghubungi Kring Pajak:
- Telepon: 1500 200
- Live Chat & Helpdesk: melalui pajak.go.id
- Media sosial resmi DJP (Twitter/X @DitjenPajakRI)
Meskipun proses digitalisasi pajak terus dikembangkan, penting untuk mengetahui batasan teknis yang ada dalam sistem baru seperti Coretax DJP. Jika kamu sedang membuat NPWP pribadi dan tidak bisa mengunggah foto dari galeri, itu bukan error, melainkan bagian dari kebijakan sistem terbaru.
Pastikan perangkat kamu memiliki kamera yang berfungsi, atau pertimbangkan untuk datang langsung ke KPP jika tidak memungkinkan melakukan pendaftaran secara online.
Kunjungi laman sah.co.id dan instagram @sahcoid untuk informasi menarik lainnya.
Jika membutuhkan konsultasi legalitas bisa klik tombol WhatsApp di kanan bawah atau melalui 0851 7300 7406
The post Tidak Bisa Unggah Foto di Coretax Saat Pembuatan NPWP Pribadi? Ini Penjelasan dan Solusinya appeared first on Sah! News.