Terlibat Pengeroyokan Di Trenggalek, Satu Orang Pesilat Asal Tulungagung Jadi Buronan

TRENGGALEK – Satreskrim Polres Trenggalek menangkap dua orang anggota perguruan silat pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur.

Dua orang anggota perguruan silat tersebut yakni IKA (19) warga Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung dan satu tersangka lagi masih di bawah umur.

Selain kedua pelaku, petugas juga masih mengejar seorang anggota perguruan silat lain yang kini masih buron.

Mereka adalah GW warga Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung yang kini masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Wakapolres Trenggalek, Kompol Heru Dwi Purnomo mengatakan, kasus kekerasan itu melibatkan pesilat yang berasal dari dua perguruan pencak silat yang berbeda.

“Satu orang pelaku masih kita kejar dan masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kompol Heru, Selasa (18/01/2022).

Menurut Kompol Heru, peristiwa penganiayaan oleh anggota perguruan pencak silat Itu terjadi pada hari Rabu (13/01/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Lokasinya di Jalan Raya Trenggalek, tepatnya Dusun Duwet, Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek,” terangnya.

Saat itu, korban bersama sejumlah temannya sedang berlatih pencak silat di halaman salah satu Sekolah Dasar di Desa Ngetal Kecamatan Pogalan.

“Saat itu korban bersama temannya pulang latihan pencak silat berpapasan dengan rombongan sepeda motor yang memenuhi jalan,” terangnya.

Dikatakan oleh Heru, rombongan tersebut berjumlah sekitar 50 orang yang berasal dari salah satu perguruan pencak silat lain.

“Mereka adalah rombongan dari salah satu perguruan silat yang selesai melaksanakan kegiatan tasyakuran di Kecamatan Tugu,” kata Heru.

Korban dan rekannya akhirnya memilih putar baik, namun para tersangka berusaha mengejar dan meneriaki korban.

beritaviralkita

Recommended
JOMBANG – Peristiwa kecelakaan beruntun terjadi di Dusun Plosorejo, Desa/Kecamatan…