Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Tak Minta Maaf, Galian Tambang di Gemiring Lor Jepara Diduga Ilegal dan Memakan Korban
JurnalPost.com – Berita sebelumnya, telah terjadi di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Jepara. Seorang anak perempuan berusia 10 tahun, Melli Liffiana Alisma, ditemukan tewas tenggelam di sebuah galian yang diduga ilegal pada Jumat (7/2). Kejadian ini menambah daftar panjang korban jiwa akibat aktivitas tambang galian C yang tak terawasi dengan baik.
Menurut informasi yang dihimpun, sekitar pukul 14.10 WIB, Melli bermain di area galian bersama lima temannya tanpa sepengetahuan ibunya, Sri Nisma Widayati (32). Sekitar pukul 15.30 WIB, teman-teman Melli kembali ke rumah, tetapi tanpa kehadiran Melli. Saat ditanya, mereka mengaku bahwa Melli tercebur ke dalam galian.
Sontak, Sri Nisma panik dan langsung berlari ke lokasi sambil berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar segera membantu pencarian, hingga akhirnya tubuh Melli ditemukan sekitar pukul 16.15 WIB. Korban sempat dilarikan ke bidan setempat, namun nyawanya tak tertolong.
Kesedihan keluarga korban semakin mendalam setelah mengetahui bahwa pemilik galian, yang disebut-sebut bernama Eko dan Arifin, hingga saat ini hanya datang melayat tanpa memberikan tali asih atau bentuk tanggung jawab lainnya.
“Bahkan minta maaf saja tidak,” ungkap Muslam, kakek korban, dengan nada kecewa.
Menurut Arif, salah satu warga yang menjadi saksi mata, kedalaman galian tersebut berkisar antara 4 hingga 6 meter. Sementara itu, Solikin, warga RT 1/5 Dukuh Ngrenteng, Gemiring Lor, menyatakan bahwa alat berat sebelumnya memang terlihat beroperasi di lokasi sebelum kejadian. Mirisnya, tidak ada pagar pembatas atau tanda peringatan bahaya di sekitar lokasi, yang seharusnya menjadi standar keselamatan minimal.
Bukan Kejadian Pertama
Tragedi ini bukanlah yang pertama di lokasi tersebut. Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa beberapa tahun lalu, seorang petani bernama Rukemi (60) meninggal setelah terpeleset di area galian saat membersihkan cangkulnya. Sebelum pandemi COVID-19, seorang santri dari Pondok Balekambang juga dilaporkan tenggelam di desa yang sama.
Meski keluarga korban telah mengikhlaskan kepergian Melli sebagai takdir, kasus ini kembali menegaskan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas galian yang diduga ilegal. Hingga berita ini diturunkan, Petinggi Desa Gemiring Lor, Aris Muranto, belum memberikan tanggapan, meskipun telah dihubungi melalui telepon dan WhatsApp. KaPolsek Nalumsari juga belum merespons permintaan konfirmasi terkait insiden ini.
Galian C Ilegal Kembali Makan Korban
Aktivitas galian C ilegal di Jepara bukan masalah baru. Pada tahun 2024, warga Gemiring Lor pernah melaporkan aktivitas tambang ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur jalan. Laporan tersebut sempat ditindaklanjuti oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Polda Jawa Tengah, yang kala itu menyita tiga alat berat—satu milik petinggi desa dan dua lainnya milik adiknya.
Namun, penindakan tersebut tampaknya belum cukup untuk menghentikan eksploitasi tambang yang merugikan masyarakat. Hingga kini, aktivitas galian ilegal masih berlangsung, dan kini kembali menelan korban jiwa.
Ketua DPC GRIB Jaya Jepara Desak Tindakan Tegas
Menyikapi peristiwa tragis ini, Ketua DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Jepara, Agus Adodi, menegaskan bahwa kasus ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pengusaha tambang galian C selama ini hanya mencari keuntungan semata tanpa memikirkan dampak yang mereka timbulkan. Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.
Agus juga mendesak pemerintah, baik dari ESDM maupun Dinas Lingkungan Hidup, untuk menindak tegas para mafia tambang ilegal. Ia menyoroti banyaknya lahan bekas galian yang dibiarkan begitu saja tanpa reklamasi, yang seharusnya menjadi tanggung jawab pengusaha tambang.
“Kami berharap ada tindakan konkret. Lokasi bekas galian yang dibiarkan tanpa reklamasi sangat berbahaya bagi warga sekitar. Jangan sampai ada korban berikutnya,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi alarm bagi pemerintah dan penegak hukum untuk tidak lagi menutup mata terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh galian ilegal. Tanpa tindakan tegas, nyawa warga akan terus menjadi taruhan.***
Sumber: AR.
The post Tak Minta Maaf, Galian Tambang di Gemiring Lor Jepara Diduga Ilegal dan Memakan Korban appeared first on JurnalPost.