Syarat KJP Plus 2022, Segera Penuhi Agar Berkesempatan Dapat Bantuan Tunai Pendidikan

 

 

Jika belum memenuhi satu atau lebih dari syarat KJP Plus 2022 ini, maka bisa dilengkapi terlebih dahulu agar bisa ikut pendataan KJP Plus tahap selanjutnya.
Kemungkinan untuk lolos menjadi penerima KJP sangat tinggi jika kamu sudah termasuk dalam semua syarat KJP Plus 2022 ini.

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta;

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur;

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan;

4. Berperilaku baik.

Jika kamu warga DKI Jakarta tetapi tidak bersekolah di wilayah DKI Jakarta, maka tidak bisa mendapatkan KJP Plus 2022. Begitu pula jika bersekolah di wilayah DKI Jakarta, tetapi bukan warga DKI Jakarta.
Setelah lolos menjadi penerima KJP Plus 2022, besaran dana bantuan yang akan kamu dapatkan setiap bulan adalah:

•Jenjang SD/ MI/ SLB: Rp250.000, – per bulan (dan Rp130.000,- untuk SPP sekolah swasta).

•Jenjang SMP/ MTs/ SMPLB: Rp300.000, – per bulan (dan Rp170.000,- untuk SPP sekolah swasta).

•Jenjang SMA/ MA/ SMALB: Rp420.000, – per bulan (dan Rp290.000,- untuk SPP sekolah swasta).

•Jenjang SMK: Rp450.000, – per bulan (dan Rp240.000,- untuk SPP sekolah swasta).

•Jenjang PKBM/ Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A, B, C): Rp300.000,-

AYOINDONESIA

Recommended
CFMoto 700CL-X Sport versi 2022, motor yang bakal bersaing ketat…