Sudah Pernah Rehab, Tapi Kok Pakai Narkoba Lagi?

Sudah Pernah Rehab, Tapi Kok Pakai Narkoba Lagi?
Kelompok 6 bersama Kak Ainul dan Bang Haikal

JurnalPost.com – Dilansir dari National Institute on Drug Abuse (NIDA), sekitar 40 hingga 60 persen orang yang pernah menjalani rehabilitasi atau terapi untuk kecanduan narkoba akan mengalami relapse, termasuk di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia. LRPPN Bhayangkara Indonesia beralamat di Gg. PTP 8, Sei Kambing C II, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan.

Kelompok 6 dari Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP USU yang terdiri dari Dea Adinda (220902008), Aisya Maharani (220902014), Laila Putri (220902076), Michelle Simangunsong (220902078), dan Muhammad Hazel Arrazeq (220902108) melakukan kunjungan ke LRPPN Bhayangkara Indonesia pada Kamis, 18 Mei 2023 lalu. Kelompok 6 melakukan observasi dan wawancara untuk memenuhi tugas Ujian Akhir Semester dari mata kuliah Metode-Metode Pekerjaan Sosial yang diampu oleh Bapak Fajar Utama Ritonga S.Sos, M.Kesos. Selama berkunjung ke LRPPN Bhayangkara Indonesia, Kelompok 6 didampingi oleh Kak Ainul Mardiyah, M.Psi sebagai pekerja sosial dan Bang Haikal Sitorus sebagai konselor adiksi.

Berdasarkan wawancara dan observasi yang Kelompok 6 lakukan dengan Kak Ainul dan Bang Haikal, metode pekerjaan sosial yang diterapkan di LRPPN Bhayangkara Indonesia adalah metode group work dengan model Therapeutic Community (TC). TC adalah metode rehabilitasi sosial yang ditujukan kepada korban penyalahgunaan napza, dimana orang-orang dengan masalah dan tujuan yang sama, berkumpul sebagai sebuah “keluarga”, sehingga terjadi perubahan tingkah laku ke arah yang positif, yaitu lepas dari ketergantungan napza (Direktorat Jenderal Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, 2003).

Para penyalahguna napza yang mengikuti rehabilitasi sosial dengan metode TC akan belajar memahami dan menerapkan nilai-nilai positif yang menjadi struktur dan pilar TC selama kurun waktu tertentu sehingga diharapkan terjadi perubahan pola pikir, sikap, dan perilaku yang positif. Metode TC menggunakan pendekatan sosial tanpa pemakaian obat-obatan dalam terapinya. Secara sosiologis, metode pendekatan sosial dianggap dapat membantu mengatasi kecanduan pada zat adiktif (Nursaleh, 2022)

LRPPN Bhayangkara Indonesia memiliki alur layanan programnya sendiri dalam mengintervensi klien. Tahapan intervensi pertama yang dilakukan di LRPPN Bhayangkara Indonesia adalah intake untuk mendata klien. Selanjutnya dilakukan skrining untuk menggali info klien melalui proses wawancara, pemeriksaan urine, dan tes kesehatan. Tahap selanjutnya adalah assessment untuk menentukan program dan layanan yang paling tepat untuk klien. Durasi perawatan yang diterapkan oleh LRPPN Bhayangkara Indonesia yaitu 9 bulan, yang terdiri atas 3 periode. Pada periode 3 bulan pertama dilakukan rawat inap, detoksifikasi, rawat jalan, dan rujuk. Periode kedua, yakni 3 bulan selanjutnya dilakukan rawat inap dan assessment lanjutan. Pada periode terakhir, dilakukan assessment akhir, reintegrasi penyiapan klien dan keluarga ke masyarakat, dan terakhir terminasi program. Meskipun program yang ada sudah dijalankan dengan maksimal, kasus relapse juga kerap terjadi sesudah tahap terminasi.

Relapse tidak berarti bahwa rehabilitasi atau terapi yang pernah dijalankan gagal. Seperti halnya penyakit kronis, banyak orang mengalami satu atau beberapa kali relapse sebelum mencapai pemulihan jangka panjang. Relapse merupakan hal umum dan normal yang terjadi pada orang yang sudah sempat pulih dari kecanduannya. Jika seseorang mengalami relapse,  hal tersebut bukan berarti seseorang itu gagal untuk pulih. Relapse dapat dicegah.

Kak Ainul mengatakan  bahwa relapse mungkin saja terjadi ketika klien yang sudah dinyatakan sembuh kembali ke lingkungan sebelumnya yang dikelilingi oleh pecandu lainnya. Kak Ainul juga menjelaskan bahwa LRPPN Bhayangkara Indonesia tetap menerima kembali klien yang relapse sesudah tahap terminasi. Komunikasi antara klien, konselor, keluarga klien, dan LRPPN Bhayangkara Indonesia tetap dilakukan. Konsultasi dengan klien yang relapse biasanya dilakukan di tempat yang klien tentukan agar klien tetap merasa nyaman selama proses konsultasi.

Meskipun penyebaran narkotika sudah mencapai hampir seluruh wilayah di Indonesia, relapse dapat dihindari apabila pemicu mendasar seperti pindah tempat tinggal atau menjauh dari lingkungan asal klien dilakukan. Hal lain yang dapat dilakukan untuk menghindari masalah relapse adalah klien dapat mengembangkan keterampilan baru seperti berwirausaha atau bertani. Mengidentifikasi tanda-tanda relapse juga harus dilakukan agar relapse tidak terjadi. Selain itu, mengubah gaya dan pola hidup ke arah yang lebih sehat juga tidak kalah penting untuk dilakukan.

Di akhir tulisan ini, Kelompok 6 tidak lupa memberikan harapan untuk LRPPN Bhayangkara Indonesia dan para klien mengenai pentingnya program pasca rehabilitasi. Kelompok 6 berharap LRPPN Bhayangkara Indonesia dapat mengambil langkah aktif dengan membuat rencana pencegahan relapse yang lebih efisien dan efektif untuk meminimalisir kasus relapse pasca rehabilitasi. Kelompok 6 juga memberikan harapan kepada klien yang melakukan rehabilitasi di LRPPN Bhayangkara Indonesia agar dapat memotivasi diri sendiri untuk segera sembuh dan berusaha menghindari hal-hal yang dapat memicu terjadinya relapse.

The post Sudah Pernah Rehab, Tapi Kok Pakai Narkoba Lagi? appeared first on JurnalPost.

SOURCE

Recommended
AESENNEWS - Jakarta - Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas…