Status Tersangka, Nikita Mirzani ke Luar Negeri, Kok Bisa? Ini Penjelasan Polisi

Berita – Meski dalam status tersangka, Nikita Mirzani diketahui terbang ke luar negeri karena memang tidak ada pencekalan terhadap selebritis yang kerap memunculan kontroversi tersebut.

Nikita Mirzani saat ini dalam status tersangka kasus pencemaran nama baik dan UU ITE. Dia dikenakan wajib lapor ke Markas Polres Serang Kota, Banten.

Menanggapi hal ini, pihak Polresta Serang Kota menyebut Nikita Mirzani sudah menjalani wajib lapor sebelum terbang ke luar negeri. Ia juga disebut tidak mangkir dari kewajiban lapor.

“NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama pada Selasa kemarin,” ujar Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri dimintai konfirmasi, Kamis 28 Juli 2022.

Menurut Iwan, pengacara Nikita Mirzani juga disebut sudah bersurat dengan penyidik. Dijelaskan bahwa Nikita pergi ke luar negeri untuk memeriksa kesehatan.

Baca Juga: Ini Alasan Polisi ‘Lepas’ Nikita Mirzani Dari Tahanan

“Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya, NM, pergi ke luar negeri untuk memeriksa kesehatan,” tambahnya seperti dilansir laman pmjnews.com.

Iwan menjelaskan kepolisian juga tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadapnya. Nikita dinilai kooperatif menjalani proses hukum, termasuk wajib lapor.

“Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM sehingga dia masih bisa bepergian ke luar negeri,” tukasnya.

AYOINDONESIA

Recommended
Berita Populer Jumat 29 Juli 2022, dari Link Twibbon Tahun…