Categories: Berita

Sikap DPP Partai PRIMA Terhadap Putusan Bawaslu RI Dan Sikap Lanjutan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Aesennews.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) telah menerima dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu yang mencederai dalam putusan itu, Bawaslu RI menyatakan bahwa KPU RI terbukti secara sah merugikan hak politik/hak konstitusional Partai PRIMA.

Atas putusan itu, DPP PRIMA melalui Sekretaris Jenderal Dominggus Oktavianus menyatakan, akan menghormati keputusan yang sudah dikeluarkan oleh Bawaslu RI. Partai PRIMA akan mengikuti tahapan verifikasi administrasi perbaikan yang akan dilaksanakan oleh KPU RI sebagaimana perintah putusan tersebut.


Gugatan PRIMA kepada Bawaslu RI terkait pelanggaran administrasi ini merupakan kelanjutan dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menegaskan bahwa PRIMA sebagai partai politik telah terbukti dirugikan secara administratif dan KPU RI juga terbukti telah melakukan pelanggaran hukum.


Sejak awal, Gugatan yang dilayangkan oleh Partai PRIMA ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) adalah berkaitan dengan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh KPU RI terhadap PRIMA, bukan sengketa proses pemilu. Putusan Bawaslu RI ini menegaskan bahwa langkah hukum yang dilakukan oleh PRIMA bertujuan untuk mencari keadilan, yaitu; membuka kembali kesempatan PRIMA untuk menjadi parpol peserta Pemilu dan membantah tudingan beberapa pihak bahwa PRIMA ingin menunda Pemilu.


Terakhir, kami meminta kepada seluruh pihak untuk menghormati hasil putusan dari lembaga hukum yang berkaitan dengan gugatan PRIMA. Kami sudah berupaya mencari keadilan melalui jalan-jalan konstitusional, tutup Dominggus Oktavianus Sekjen DPP Prima (Nanang).

SOURCE

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

3 Cara Menampilkan Emoji Emotikon dan Simbol Di Laptop Windows 10 Paling Mudah

3 Cara Menampilkan Emoji Emotikon dan Simbol Di Laptop Windows 10 Paling Mudah - KUBIS.online…

1 jam ago

Sugeng Rawuh: Kolaborasi Ronald Dewa dan Caca Lolita Hadirkan Nuansa Pop Dangdut Romantis

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Sugeng Rawuh: Kolaborasi Ronald Dewa…

9 jam ago

Mengapa Banyak UMKM Memilih CV Sebagai Bentuk Usaha?

Sah! – Dalam dunia usaha, pelaku UMKM kerap dihadapkan pada pilihan bentuk badan hukum yang…

9 jam ago

Diduga Belum ber Izin Pemilik Kandang & Usaha Ternak Ayam di Desa Waringin Jaya Alergi Dengan Media ‘

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Pengusaha ternak ayam pedaging yang terletak di Kp candahan  desa Waringin Jaya…

9 jam ago

Ketua BUMDES AMARTA Desa Medalsari Setelah di Soal Rangkap Jabatan Dugaan Buat Surat Undur Diri”

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Setelah di soal dengan pertanyaan ketua BUMDES AMARTA "di Desa Medalsari -…

9 jam ago

Ulah Debt Collector Keroyok Warga Bekasi hingga Bawa Kabur Mobil Korban

Bekasi – Sekelompok orang yang mengaku-ngaku sebagai debt collector bikin ulah di kawasan Bekasi Selatan,…

10 jam ago