Setop Operasional, Investree Syariah Bakal Jadi Entitas Berbeda

Jakarta, Tekno – PT Investree Radhika Jaya menghentikan layanan kegiatan dari lini Investree Syariah, sejak Januari 2023. Hal tersebut lantaran adanya rencana spin off atau pemisahan layanan keuangan syariah dari konvesional yang tengah didaftarkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Meskipun operasional berhenti, Co-Founder & CEO Investree Adrian Gunadi memastikan bahwa seluruh hak dan kewajiban terselesaikan dengan baik. Selain itu, apabila ada perkembangan baru terkait operasional Investree Syariah pihaknya akan memberikan informasi kembali.

“Terlebih apabila proses spin-off telah selesai, informasi tersebut akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Adrian dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023).

Merujuk pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2022, penyelenggara fintech lending konvensional hanya boleh menjalankan unit usaha konvensional tidak termasuk/terpisah dari unit usaha syariah. Aturan tersebut mengakomodasi upaya perusahaan pembiayaan konvensional yang berkeinginan untuk menjadi perusahaan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.

Baca Juga: Investree Group Resmi Kuasai 18,4% Saham Amar Bank

Investree Syariah akan jadi Entitas Baru

Setop Operasional, Investree Syariah Bakal Jadi Entitas Berbeda
Pengumuman Investree Syariah

Penyelenggara konvensional yang melakukan konversi menjadi penyelenggara berdasarkan prinsip syariah wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan konversi dari OJK. “Dalam melakukan kegiatan bisnis, Investree selalu mengikuti peraturan dan regulasi yang berlaku, sejalan dengan apa yang ditetapkan oleh OJK,” imbuhnya.

Lebih lanjut, kata Adrian sesuai dengan arahan dari OJK, masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar atau berizin oleh OJK. Investree diketahui berizin dan terdaftar oleh OJK sejak 2019.

Unit bisnis Investree Syariah sendiri sudah hadir sejak 2018. Ada tiga jenis produk yang ditawarkan, yakni Invoice Financing, Buyer Financing, dan Working Capital Term Loan, alias kurang lebih mirip dengan apa yang ditawarkan untuk bisnis konvensionalnya tapi dengan menggunakan prinsip syariah.

Bahkan Investree Syariah telah mencatatkan jumlah penyaluran pinjaman Rp484,5 miliar. Hal tersebut berdasarkan laporan keuangan per kuartal empat 2022. Sementara itu apabila ditotalkan penyaluran pinjaman Investree konvensional dan syariah mencapai Rp12,56 triliun.

“Pembiayaan tersebut disalurkan kepada pelaku-pelaku UMKM di seluruh wilayah operasional Investree,” pungkasnya.

Artikel berjudul Setop Operasional, Investree Syariah Bakal Jadi Entitas Berbeda yang ditulis oleh Aditya Fajar pertama kali tampil di Tekno

gizmologi

Recommended
4 Cara Pasang Tema Xiaomi MTZ MIUI 10, 11, 12…