Satu Arah dari Palimanan Utama hingga Km 72 Cikampek Belum Diberlakukan

Jakarta, Berita – Polri belum memberlakukan kebijakan satu arah yang dimulai dari Gerbang Tol (GT) Palimanan Utama sampai dengan Km 72 Tol Cikampek.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, kebijakan tersebut batal diberlakukan karena belum terjadi peningkatan arus balik.

“Diberlakukan besok karena belum terdapat peningkatan arus balik, maka one way pada hari Kamis, 5 Mei 2022, dari GT Palimanan Utama Km 188 sampai dengan Km 72 Cikampek dilanjutkan contraflow sampai dengan Tol Jakarta Cikampek Km 47 belum diberlakukan,” kata Gatot melalui keterangannya, Kamis (5/5/2022).

Dikatakan Gatot, hasil pemantauan arus mudik di beberapa ruas tol melalui aplikasi SOT sampai dengan pukul 15.00 WIB menunjukan arus lalu lintas terkendali dan lancar.

Sebelumnya, polisi akan memberlakukan kebijakan satu arah yang dimulai dari GT Palimanan Utama sampai dengan Km 72 Tol Cikampek mulai pukul 11.00 WIB, Kamis (5/5/2022).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan tersebut bersifat situasional karena tergantung pada tingkat kepadatan kendaraan.

hal 1 dari 2 halaman

Halaman: 12selengkapnya

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com

beritasatu

Recommended
Jakarta, Berita - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)…