Rizal Rami Ungkap Ada Untungnya Gibran-Kaesang Dilaporkan Ubedilah ke KPK

JAKARTA, Berita – Di mata ekonom Rizal Ramli, ada baiknya apa yang dilakukan Dosen UNJ, Ubedilah Badrun dengan melaporkan Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming atas dugaan korupsi. 

“Aduan  Ubaid cara cerdas dorong DPR untuk aktifkan TAP MPR NO XI TH 1998 ttgPENYELENGGARA NEGARA YG BERSIH dan BEBAS dari KKN,” kata Rizal Rami seperti dinukil NNC dari akun Twitternya, Senin 17 Januari 2022. 

“Harus ada UU Anti Konflik Kepentingan utk pejabat & keluarganya. Supaya KKN pejabat dan prilaku Peng-Peng tidak merugikan negara dan rakyat,” tegasnya.

Untuk diketahui, KPK telah menerima aduan Dosen UNJ Ubedilah Badrun soal dugaan korupsi yang melibatkan dua anak Presiden Joko Widodo yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka. 

Kasus ini juga diduga melibatkan anak petinggi Grup Sinarmas. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa lembaganya mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi. 

“KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut. Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini,” katanya seperti dinukil NNC dari Bisnis.com , Senin (10/1/2022). 

Baca Juga :

Ali menjelaskan bahwa verifikasi yang dimaksud adalah untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan. 

“Proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai UU yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak,” jelasnya. 

Ali menuturkan bahwa KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporan. 

“Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya. 

Siang tadi, Dosen UNJ Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo, yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka serta anak petinggi Grup Sinarmas ke KPK. 

“Yang membuat perusahaan gabungan antara Gibran, Kaesang lalu anaknya petinggi PT SM [Sinarmas] ini berinisial AP. Ini membentuk suatu perusahaan dan perusahaan ini mendapatkan suntikan dana dengan angka miliaran rupiah,” katanya di Gedung KPK, Senin (10/1/2022). 

Ubedilah menuturkan bahwa tidak mungkin perusahaan baru bisa mendapat suntikan dana penyertaan modal yang cukup besar. Setidaknya Ubedilah mencatat ada dua kali diberikan kucuran dana. 

Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Tak lama, tambah Ubedilah, Kaesang membeli saham di sebuah perusahaan dengan nilai Rp92 miliar. 

Baginya, ini adalah tanda tanya besar. Kalau bukan anak presiden, tidak mungkin bisa mendapat dana sebesar itu. Oleh karena itu, Ubedilah meminta agar KPK menyelidikinya sehingga kasus bisa terang. 

Kalau perlu, para terduga tersebut dipanggil untuk diminta keterangan. Dalam melaporkan tiga terduga tersebut, Ubedilah membawa beberapa dokumen sebagai bukti. Selain itu juga pemberitaan pemberian penyertaan modal dari Ventura itu. 

“Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan,” jelasnya.

Ubedilah Dilaporkan

Tuduhan Ubedillah ternyata mengundang respons negatif sejumlah pihak bahkan ada yang melaporkan ke pihak polisi atas dugaan aduan palsu, yakni kelompok Jokowi Mania (JoMan).

Ketua Umum JoMan Imanuel Ebenezer menyebutkan pihaknya melaporkan Ubedillah Badrun dengan tuduhan Pasal 317 KUHP. Ubedillah dituduh membuah aduan palsu terkait pelaporan ke KPK soal putra Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang itu.

Berikut bunyi Pasal 317 KUHP:

“Barang siapa dengan sengaja mengajukan pengaduan atau pemberitahuan palsu kepada penguasa, baik secara tertulis maupun untuk dituliskan, tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang, diancam karena melakukan pengaduan fitnah, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”

Pria yang akrab disapa Noel itu beranggapan pelaporan Ubedillah Badrun ke KPK tidak mendidik. Pasalnya, menurut Noel, aduan Ubedillah itu penuh kepalsuan.

“Karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoax. Jadi ini tidak mendidik apalagi beliau itu kan seorang dosen intelektual, aktivis, seharusnya lebih bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” kata Imanuel Ebenezer di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1).

Noel menuntut Ubedillah untuk meminta maaf. Noel akan mencabut laporannya jika Ubedillah meminta maaf.

“Iya kami akan cabut laporannya (kalau Ubedillah Badrun minta maaf). Ubedillah sama-sama kawan juga, sama-sama aktivis 1998. Kemudian dosen yang kami khawatirkan jadi preseden buruk ketika seorang dosen ASN juga melakukan pelecehan terhadap anak kepala negara,” kata Noel.

Baca Juga :

netralnews

Recommended
JAKARTA, Berita - Keberadaan “buzzeRp” sering dituding sebagai biang kerok…