Riset: 67 Persen Sektor Publik di Indonesia Adopsi Cloud Computing Sebagai Infrastruktur Transformasi Digital

Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (Fasilkom UI), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Asosiasi Cloud Computing Indonesia (ACCI), pada hari Kamis, 17 Februari 2022 mempublikasikan secara daring hasil riset bertajuk “Tantangan Terkini Transformasi Digital Sektor Publik di Indonesia”.

Dalam sambutannya, Anton Setiyawan selaku Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Keamanan Siber dan Sandi yang sekaligus menjadi pengarah dari riset yang dilakukan mengharapkan hasil riset ini bisa menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat dalam implementasi teknologi khususnya cloud computing di Indonesia dengan tentunya memperhatikan faktor keamanan dan privasi yang ada.

Dalam sesi pemaparan, Prof. A. Nizar Hidayanto, Dr. selaku Ketua Tim Peneliti menyampaikan, “Menurut hasil riset, semua responden mengaku saat ini sedang melakukan proses transformasi digital, dimana 67.7% responden telah mengadopsi cloud computing sebagai infrastruktur transformasi digital.”

Ia pun menjelaskan bahwa 5 besar tantangan transformasi digital pada sektor publik di Indonesia adalah: Kurangnya kuantitas dan kualitas sumber daya manusia, Isu regulasi, kebijakan dan prosedur, Isu keamanan dan perlindungan privasi, Isu infrastruktur TI, dan Integrasi sistem dan layanan

“Adapun 5 faktor utama sebagai pendorong dari adopsi cloud computing pada sektor publik adalah: Kesesuaian layanan dengan kebutuhan, Keinginan berinovasi dari organisasi, Persepsi manfaat cloud computing, Jumlah pengguna layanan TI, dan Dukungan pimpinan,” ia menambahkan.

Sedangkan 5 faktor utama sebagai penghambat dari adopsi cloud computing adalah: Kekhawatiran terkait akses dan kontrol data, Kekhawatiran terkait keamanan dan privasi, Isu terkait regulasi, Kurangnya kompetensi teknis, dan Kurangnya pengetahuan SDM terkait cloud computing.

Baca: Industri Fintech Makin Banyak Adopsi Teknologi Cloud

Lebih lanjut, Nizar memaparkan kesimpulan dan saran dari riset tersebut adalah: Pertama, Privasi, serta keamanan dan akses data, adalah masalah utama yang menjadi perhatian lembaga pemerintah.

Kedua, Instansi pemerintah di Indonesia juga menginginkan penyedia layanan cloud computing yang responsif, mudah dihubungi, dan cepat tanggap jika ada masalah dengan layanan.

Ketiga, Salah satu tantangan terbesar dalam melakukan transformasi digital adalah persoalan kebijakan dan regulasi yang masih belum mengakomodir percepatan transformasi digital di sektor publik.

Keempat, Selain berpedoman pada regulasi pemerintah pusat, setiap instansi pemerintah juga perlu membuat regulasi internal terkait implementasi cloud computing.

Kelima, Salah satu faktor penghambat terbesar dalam adopsi cloud computing di instansi pemerintah adalah kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan resistensi internal terhadap adopsi cloud computing. Hal ini dapat diatasi dengan memberikan bantuan sumber daya manusia, seperti program pelatihan dan sosialisasi, serta tahap uji coba penggunaan cloud.

Nizar pun menyampaikan bahwa riset tersebut dilakukan dari bulan November 2021 sampai dengan Januari 2022 dimana melibatkan Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah. Dengan distribusi geografis dari Pulau Jawa, Sumatra, Sulawesi, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Hasil riset selengkapnya bisa diunduh lewat tautan https://cyberhub.id/e/riset-transformasi-digital/downloads

Baca: OJK Ingatkan Resiko dan Potensi Teknologi Komputasi Awan Bagi Tekfin

itworks

Recommended
Cara Membuat Nama Sendiri Di Kamera Vivo - - Sampai…