
Jakarta, Berita – Publik tengah dihebohkan dengan penangkapan Briptu Hasbudi oleh Ditkrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) atas dugaan kepemilikan tambang emas dan sejumlah bisnis ilegal lainnya. Terkait penangkapan tersebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan responsnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan pihaknya telah menerima inquiry atau permintaan keterangan dari Polda Kaltara terkait kasus Briptu Hasbudi. “Seperti biasa kami menerima inquiry dari penegak hukum terkait dengan kasus yang ditangani,” ujar Ivan kepada wartawan, Senin (9/5/2022).
Ivan tidak menjelaskan lebih lanjut soal bantuan seperti apa yang PPATK akan lakukan untuk mendukung penyidikan kasus Briptu Hasbudi oleh Polda Kaltara. Meski demikian, dia menjelaskan PPATK akan menyesuaikan dengan permintaan pihak penegak hukum dalam membantu mengusut kasus tersebut. “Ya kami menyesuaikan tergantung permintaan penegak hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya siap membantu penyidik dari Polda Kaltara untuk mengusut kasus tersebut. “Tentu KPK siap bantu dan koordinasi lebih lanjut terkait hal tersebut,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan pada hari yang sama.
Ali membenarkan pihak dari Polda Kaltara sudah melakukan koordinasi dengan KPK untuk mengusut kasus Briptu Hasbudi. Diungkapkan Ali, koordinasi tersebut terkait dengan asset tracing atau pelacakan aset yang berkaitan dengan kasus Briptu Hasbudi.
Ali juga menyampaikan koordinasi Polda Kaltara dengan KPK juga bertujuan untuk mengkaji ada atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan lembaga anti rasuah itu dalam perkara Briptu Hasbudi. “Termasuk mengkaji apakah ada dugaan tindak pidana korupsinya pada kasus dimaksud,” ungkap Ali.
Diketahui, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan kasus Briptu Hasbudi terkuak karena berawal dari informasi tentang beroperasinya tambang liar yang berlokasi di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kaltara.
Melalui informasi tersebut, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya segera membentuk tim khusus gabungan Direktorat Reskrimsus, Polres Bulungan dan Polres Tarakan untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan. Penangkapan Hasbudi yang diduga bos tambang ilegal tersebut sontak membuat warga Kaltara tercengang, karena selama ini dikenal kebal hukum.
“Kalau sudah seperti ini kita semua memahami bagaimana ketegasan dan kecepatan penanganan sebuah kasus yang terjadi di wilayah hukum Kalimantan Utara. Ini salah satu keberhasilan Kepolisian dalam memulihkan kepercayaan masyarakat,” ujar Bambang Wuryanto, Minggu (8/5/2022).
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com