Respons Ikatan Apoteker soal Konimex Bantah Termorex Tercemar EG

Respons Ikatan Apoteker soal Konimex Bantah Termorex Tercemar EG

Respons Ikatan Apoteker soal Konimex Bantah Termorex Tercemar EG

Respons Ikatan Apoteker soal Konimex Bantah Termorex Tercemar EG

Jakarta

Ikatan Apoteker Indonesia ikut menanggapi bantahan PT Konimex terkait produknya, sirup Termorex, mengandung etilen glikol. Wakil Ketua Pengurus Pusat IAI, Prof Keri Lestari menjelaskan klarifikasi tersebut seharusnya disampaikan kepada otoritas pengawas obat, dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).

Menurutnya, industri farmasi sah-sah saja memberikan keterangan bantahan kepada regulator atau BPOM RI jika ada temuan yang keliru atau tidak serupa dengan analisis perusahaan. Asalkan ada bukti yang jelas, tentu bisa dilakukan pengujian kembali untuk membuat suatu kesimpulan baru.

“Jadi kalau mau melakukan klarifikasi bukan ke kami (apoteker) yang di lapangan, bukan juga ke masyarakat, tapi lakukanlah klarifikasi ke BPOM RI, sehingga BPOM RI akan memperbaiki rilisnya,” terang Prof Keri dalam diskusi daring, Sabtu (21/10/2022).


“Jadi kalau BPOM RI juga menerima kok kalau misalkan sudah ada perbaikan formula, ataupun juga ada bukti-bukti bahwa ini tidak mengandung EG, quality controlnya diperlihatkan, itu semua tertulis kok ada datanya dan bisa ditelusuri, itu bisa direcover,” katanya.

Sebelumnya, PT Konimex memberikan pernyataan resmi terkait rilis lima obat mengandung cemaran berbahaya menurut BPOM RI. Pihaknya bakal mematuhi aturan untuk menyetop sementara produksi hingga penarikan kembali seluruh obatnya di lapangan.

Namun, PT Konimex memastikan selama ini selalu bermitra dengan pemasok yang memenuhi pembuatan obat dengan standar BPOM RI.

“PT Konimex menyatakan bahwa seluruh obat dalam bentuk sirup yang kami produksi tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG,” jelas Chief Executive Officer PT Konimex, Rachmadi Joesoef, baru-baru ini.

“PT Konimex senantiasa memastikan bahan baku yang digunakan dari mitra pemasok yang telah bermitra selama puluhan tahun, memenuhi persyaratan sesuai buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi Pemerintah (Farmakope),” pungkas dia.


Idrtimes

Recommended
Berita -- Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Kemenkes mendatangi langsung…