
Kupang, Berita – Ratusan kader posyandu yang bertugas di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur belum menerima dana insentif untuk enam bulan tahun anggaran 2021.
“Kami minta Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang untuk segera melakukan pembayaran dana insentif bagi para kader posyandu yang belum menerima haknya itu,” kata Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe saat melakukan pertemuan dengan para Kepala Puskesmas dan jajaran Dinas Kesehatan di Oelamasi, Senin (14/2/2022).
Pemerintah Kabupaten Kupang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar sebagai dana insentif untuk 800 orang kader posyandu di daerah itu pada 2021 lalu.
Wakil Bupati Jerry Manafe menyampaikan sektor kesehatan merupakan salah satu tulang punggung pemerintahan dimana setiap tahun tidak ada pemotongan anggaran.
Sehingga menurut Wakil Bupati Kupang, jajaran Dinas Kesehatan untuk menyelesaikan hak-hak para kader posyandu yang sudah enam bulan insentifnya tidak dibayarkan.
“Apa pokok permasalahannya hingga saat ini dana insentif untuk para kader posyandu itu belum dibayarkan,” kata Jerry Manafe.
hal 1 dari 2 halaman
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: ANTARA