Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Proposisi Solusi Dua Negara dalam Model United Nations Internasional
JurnalPost.com – Delegasi dari Dewan UNICEF pada Konferensi Model United Nations Internasional di Bali Mengusulkan Solusi Dua Negara untuk Menjamin Pendidikan Kesehatan dan Keamanan Anak-Anak di Gaza
Untuk mengatasi tantangan di zona konflik, sebuah solusi akhir yang kontroversial diusulkan dengan harapan dapat memulai distribusi bantuan dan menjamin keamanan bagi para korban perang di Gaza.
Dengan situasi yang tidak pasti dan adanya aktor-aktor korup di seluruh zona konflik, distribusi bantuan hampir mustahil dilakukan karena penjarahan di zona transit, belum lagi membangun kembali lembaga pendidikan.
Situasi ketidakadilan yang parah, dengan pembantaian dan kebutuhan mendesak bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan di dalam konflik Palestina dan Israel yang telah berlangsung selama beberapa dekade. Gelombang kekerasan terbaru dimulai pada 7 Oktober ketika kelompok militan Palestina, Hamas, melancarkan serangan paling mematikan terhadap Israel hingga saat ini, menewaskan lebih dari 1.400 orang dan menangkap hampir 200 orang, menurut perkiraan terbaru.
Seorang rekan dari UNICEF berkomentar di awal perang bahwa pembunuhan dan mutilasi anak-anak, penculikan, serangan terhadap rumah sakit dan sekolah, serta penolakan akses kemanusiaan adalah noda pada hati nurani kolektif kita. Hal itu benar saat itu, dan tetap benar hingga sekarang.
Dalam salah satu makalah posisi yang ditulis oleh delegasi republik Prancis, Saka Kunta Kelana Rimba, untuk konferensi Model United Nations Asia World MUN (AWMUN) dengan 250 delegasi dari 20 negara dari dewan UNICEF yang diadakan di Bali pada tanggal 13 Juli 2024, diusulkan solusi dua negara. Makalah tersebut menyatakan:
“Prospek pihak ketiga yang memaksakan resolusi akhir pada pemerintah Israel dan Hamas, jika mereka terus menolak untuk mengakhiri pertempuran, adalah pertanyaan yang kompleks dan tidak pasti yang mungkin sulit dijawab. Konflik Palestina-Israel yang telah berlangsung lama memerlukan kedua belah pihak untuk secara aktif terlibat satu sama lain dan bekerja sama, dengan dukungan dan fasilitasi dari upaya diplomatik internasional, untuk mencapai keadaan damai dan hidup berdampingan yang relatif.
mengundang pihak asing untuk campur tangan secara diplomatik guna mengusulkan solusi dua negara (two-state solution) untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina dalam keadaan siklus konflik yang tiada akhir. Implementasi solusi dua negara akan memerlukan pembentukan negara Palestina yang merdeka di samping negara Israel yang ada dalam wilayah bekas Mandat Palestina.”
The post Proposisi Solusi Dua Negara dalam Model United Nations Internasional appeared first on JurnalPost.