PPATK Ungkap Pelaku Beli Rekening Petani untuk Tampung Uang Judol

PPATK Ungkap Pelaku Beli Rekening Petani untuk Tampung Uang Judol

Jakarta

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap salah satu manipulasi yang dilakukan sindikat judi online. Pelaku, kata dia, sering menggunakan rekening orang lain untuk menampung uang hasil kejahatannya.

“Kartu-kartu (ATM) itu kami temukan banyak kartu yang dibeli dari para saudara-saudara kita petani, saudara-saudara kita di pedesaan yang dipaksa untuk membuka rekening, habis itu rekeningnya dipakai oleh pengepul dipakai buat setoran judi,” ungkap Ivan dalam jumpa pers di Gedung Bareskerim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).

Ivan menyebut persoalan judi online tak sesederhana permainan yang melanggar hukum. Dia menyatakan banyak dampak yang ditimbulkan dalam berbagai aspek kehidupan. Mulai dari konflik rumah tangga hingga sosial.

<!–

ADVERTISEMENT

–>

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

<!– SCRIPT REFRESH SLOT PARALLAX DETAIL SAAT VIEWPORT

document.addEventListener(‘DOMContentLoaded’, function () {
var adSlot_pd = document.getElementById(‘div-gpt-ad-1572507980488-0’);
var refreshInterval_pd; function refreshAd_pd() {
googletag.cmd.push(function () {
googletag.pubads().refresh([gpt_parallax]);
console.log(‘Slot Parallax Detail refreshed at ‘ + new Date().toLocaleTimeString());
});
} var observer_pd = new IntersectionObserver(function (entries) {
entries.forEach(function (entry) {
if (entry.isIntersecting) {
if (!refreshInterval_pd) {
refreshAd_pd(); // Refresh saat pertama kali terlihat
refreshInterval_pd = setInterval(refreshAd_pd, 30000); // Refresh setiap 30 detik
}
} else {
if (refreshInterval_pd) {
clearInterval(refreshInterval_pd);
refreshInterval_pd = null;
}
}
});
}, { threshold: 0.5 }); // Aktif saat 50% iklan terlihat di layar if (adSlot_pd) {
observer_pd.observe(adSlot_pd);
googletag.cmd.push(function () { googletag.display(‘div-gpt-ad-1572507980488-0’); });
}
});
–>

“Di balik rupiah ini itu ada uang yang harus dibayarkan untuk sekolah, uang yang harus dibayarkan buat makan bergizi dan segala macam. Gara-gara masyarakatnya kecanduan. Kami menemukan anak dijual oleh bapaknya. Kami menemukan istri dipukulin gara-gara tidak ngasih suami judol dan segala macam. Iya uang-uang ini,” ucapnya lagi.

Dia mengatakan memerangi judi online merupakan tindakan menyelamatkan masa depan bangsa. Sebab, kata dia, dampak sosial dari uang hasil judol sangat luar biasa.


ADVERTISEMENT

“Terakhir dari kami, tidak ada yang menang, benar. Kehilangan dua mobil bisa merasa menang gara-gara dapat satu motor. Kehilangan Rp 2 miliar bisa merasa menang gara-gara menang Rp 300 juta. Gara-gara uang Rp 300 juta merasa menang, keluar lagi Rp 5 miliar dan nggak terasa,” ungkapnya.

“Mereka punya algoritma yang tidak mungkin memenangkan pelaku. Algoritma mereka, PPATK menemukan tidak mungkin memenangkan pelaku, algoritmanya sudah begitu,” pungasnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengatakan komitmen untuk memberantas kasus judi online (judol). Ratusan rekening telah diblokir dengan nilai lebih Rp 190 miliar.

“Sampai kini, total rekening yang sudah ditindaklanjuti Bareskrim sejumlah 865 rekening dengan nilai Rp 194,7 miliar,” kata Komjen Wahyu dalam jumpa pers di Mabes Polri.

Dia mengatakan penindakan oleh Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Polri itu dilakukan setelah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Dittipid Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

“Hingga Mei 2025, khusus di Dittipid Siber Bareskrim telah menerima 8 LHA PPATK dan juga ada 39 laporan Dittipideksus Bareskrim, di mana ada 5.885 rekening terkait judi online dengan nilai Rp 224 miliar,” jelasnya.

(ond/lir)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Selengkapnya

Idrtimes

Recommended
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul…